“Dari total sembilan orang itu, satu pelaku berinisial F (17) sudah ditangkap,” katanya, Sabtu (5/11/2022).
Dijelaskan dia, pemuda tersebut tinggal tidak jauh dari rumah korban di wilayah Sampang. Kepada petugas, F bercerita, bahwa pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu malam 22 Oktober 2022, di rumah kosan.
“Jadi korban dan pelaku baru kenal dua hari di Facebook. Kemudian, korban diajak jalan pelaku,” sambungnya.
Saat berjalan-jalan itu, korban diajak ke Kota Sampang. Usai jalan-jalan, korban tidak diantar pulang. Sebaliknya diajak ke kosan di wilayah Pamekasan. Di kosan itu, ternyata sudah ada delapan orang lainnya.






