Perusak Mangrove di Desa Tanjung Pamekasan Minta Diungkap, Perhutani Tunggu Hasil Lidik Polisi

  • Bagikan
Halaman Polres Pamekasan. (Foto : Ist/PAMEKASAN CHANNEL).

PAMEKASAN CHANNEL. Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura menanti hasil penyelidikan soal pengerusakan hutan mangrove di kawasan pantai Jumiang, Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Saat dikonfirmasi PAMEKASAN CHANNEL, Humas Perhutani KPH Madura, Herman mengatakan, pihaknya berharap penyelidikan di Polres Pamekasan benar-benar dilakukan secara profesional karena pengerusakan itu terjadi di area Perhutani.

“Tentu, kami sangat dirugikan dengan kejadian pengerusakan mangrove di lahan milik kita. Perhutani ingin tahu hasil lidik dan proses yang telah dilakukan oleh pihak penyidik,” ujar Herman kepada PAMEKASAN CHANNEL, Minggu (15/2/2025).

BACA JUGA :  Jaka Jatim Desak Pengadilan Tipikor Surabaya Tetapkan Gubernur Khofifah Jadi Tersangka Kasus Dana Hibah

Sebelumnya, kata Herman, Perhutani KPH Madura telah melaporkan kasus pengerusakan hutan mangrove di kawasan pantai Jumiang tersebut ke Polres Pamekasan pada September 2024 lalu.

Menurutnya, pengerukan sungai yang diduga dilakukan PT. Budiono Madura Bangun Persada mengakibatkan tanah hasil galian dibuang ke sisi kanan sungai dan menyebabkan pohon-pohon mangrove tertimbun tanah sepanjang 445 meter dengan lebar 3,3 meter di sepanjang tepi sungai.

BACA JUGA :  Hari ini Kapolda Jatim Kunjungi Pamekasan, Berikut Agendanya

“Awalnya kita dapat laporan dari masyarakat setelah itu kita membuat laporan ke Polres Pamekasan, karena imbas pengerukan sungai itu sehingga terkena mangrove kami,” terang Herman kepada media ini.

Sementara, saat dikonfirmasi, Sabtu (15/2/2025), Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan, belum dapat mengomentari hasil penyelidikan pengerusakan mangrove di kawasan pantai Jumiang Pamekasan.

BACA JUGA :  Amankan Pemilu 2024, Polres Pamekasan Terjunkan 5.966 Personil Gabungan

Sedangkan, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan, berjanji akan menyampaikan hasil penyelidikan pada Senin depan, 17 Februari 2025.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan