PAMEKASAN CHANNEL. Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura menanti hasil penyelidikan soal pengerusakan hutan mangrove di kawasan pantai Jumiang, Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.
Saat dikonfirmasi PAMEKASAN CHANNEL, Humas Perhutani KPH Madura, Herman mengatakan, pihaknya berharap penyelidikan di Polres Pamekasan benar-benar dilakukan secara profesional karena pengerusakan itu terjadi di area Perhutani.
“Tentu, kami sangat dirugikan dengan kejadian pengerusakan mangrove di lahan milik kita. Perhutani ingin tahu hasil lidik dan proses yang telah dilakukan oleh pihak penyidik,” ujar Herman kepada PAMEKASAN CHANNEL, Minggu (15/2/2025).
Sebelumnya, kata Herman, Perhutani KPH Madura telah melaporkan kasus pengerusakan hutan mangrove di kawasan pantai Jumiang tersebut ke Polres Pamekasan pada September 2024 lalu.
Menurutnya, pengerukan sungai yang diduga dilakukan PT. Budiono Madura Bangun Persada mengakibatkan tanah hasil galian dibuang ke sisi kanan sungai dan menyebabkan pohon-pohon mangrove tertimbun tanah sepanjang 445 meter dengan lebar 3,3 meter di sepanjang tepi sungai.
“Awalnya kita dapat laporan dari masyarakat setelah itu kita membuat laporan ke Polres Pamekasan, karena imbas pengerukan sungai itu sehingga terkena mangrove kami,” terang Herman kepada media ini.
Sementara, saat dikonfirmasi, Sabtu (15/2/2025), Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan, belum dapat mengomentari hasil penyelidikan pengerusakan mangrove di kawasan pantai Jumiang Pamekasan.
Sedangkan, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan, berjanji akan menyampaikan hasil penyelidikan pada Senin depan, 17 Februari 2025.
Penulis : Idrus Ali
Editor : Mulyadi