Perusak Mangrove di Desa Tanjung Pamekasan Minta Diungkap, Perhutani Tunggu Hasil Lidik Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halaman Polres Pamekasan. (Foto : Ist/PAMEKASAN CHANNEL).

Halaman Polres Pamekasan. (Foto : Ist/PAMEKASAN CHANNEL).

PAMEKASAN CHANNEL. Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura menanti hasil penyelidikan soal pengerusakan hutan mangrove di kawasan pantai Jumiang, Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Saat dikonfirmasi PAMEKASAN CHANNEL, Humas Perhutani KPH Madura, Herman mengatakan, pihaknya berharap penyelidikan di Polres Pamekasan benar-benar dilakukan secara profesional karena pengerusakan itu terjadi di area Perhutani.

“Tentu, kami sangat dirugikan dengan kejadian pengerusakan mangrove di lahan milik kita. Perhutani ingin tahu hasil lidik dan proses yang telah dilakukan oleh pihak penyidik,” ujar Herman kepada PAMEKASAN CHANNEL, Minggu (15/2/2025).

Sebelumnya, kata Herman, Perhutani KPH Madura telah melaporkan kasus pengerusakan hutan mangrove di kawasan pantai Jumiang tersebut ke Polres Pamekasan pada September 2024 lalu.

BACA JUGA :  Aktivis dan Bank BRI Gelar Audiensi Soal Deposito APBD Pemkab Pamekasan Secara Tertutup

Menurutnya, pengerukan sungai yang diduga dilakukan PT. Budiono Madura Bangun Persada mengakibatkan tanah hasil galian dibuang ke sisi kanan sungai dan menyebabkan pohon-pohon mangrove tertimbun tanah sepanjang 445 meter dengan lebar 3,3 meter di sepanjang tepi sungai.

“Awalnya kita dapat laporan dari masyarakat setelah itu kita membuat laporan ke Polres Pamekasan, karena imbas pengerukan sungai itu sehingga terkena mangrove kami,” terang Herman kepada media ini.

BACA JUGA :  Dikeroyok Pemuda, Supir di Pamekasan Alami Luka Hingga Berdarah

Sementara, saat dikonfirmasi, Sabtu (15/2/2025), Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan, belum dapat mengomentari hasil penyelidikan pengerusakan mangrove di kawasan pantai Jumiang Pamekasan.

Sedangkan, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan, berjanji akan menyampaikan hasil penyelidikan pada Senin depan, 17 Februari 2025.

Penulis : Idrus Ali

Editor : Mulyadi

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baca Duplik Minta Hakim Bebaskan dari Tuntutan Jaksa, 5 Terdakwa PAW Kades Gugul Divonis pada Kamis
Tes Urine Mendadak Napi dan Petugas Lapas Kelas IIA Pamekasan, Hasilnya Disebut Semua Negatif Narkoba
Dua DPO Narkoba Polres Pamekasan Tak Kunjung Tertangkap, Sayembara Rp 10 Juta Belum Terpecahkan
Replik Jaksa Kejari Pamekasan Dinilai “Berputar-putar”, Pengacara Terdakwa; Tuntutan 4 Tahun yang Kosong
Bid Propam Polda Jatim Terjunkan Tim Mitigasi ke Polres Pamekasan, Seluruh Anggota Negatif Narkoba
Bakesbangpol Jatim Sosialisasi di Pamekasan Perangi Narkoba dan Premanisme
Sewa Lapak Branta Pesisir Pamekasan Patok Rp50 Ribu Per Hari, Benarkah Uang Jutaan Ditilap?
Pria Asal Lampung Kabur Bawa Uang & HP dari Warung Madura Milik Orang Pamekasan, Kerugian Capai Jutaan Rupiah

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 14:26 WIB

Baca Duplik Minta Hakim Bebaskan dari Tuntutan Jaksa, 5 Terdakwa PAW Kades Gugul Divonis pada Kamis

Minggu, 13 Juli 2025 - 16:25 WIB

Tes Urine Mendadak Napi dan Petugas Lapas Kelas IIA Pamekasan, Hasilnya Disebut Semua Negatif Narkoba

Minggu, 13 Juli 2025 - 14:21 WIB

Dua DPO Narkoba Polres Pamekasan Tak Kunjung Tertangkap, Sayembara Rp 10 Juta Belum Terpecahkan

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:20 WIB

Replik Jaksa Kejari Pamekasan Dinilai “Berputar-putar”, Pengacara Terdakwa; Tuntutan 4 Tahun yang Kosong

Jumat, 11 Juli 2025 - 00:45 WIB

Bid Propam Polda Jatim Terjunkan Tim Mitigasi ke Polres Pamekasan, Seluruh Anggota Negatif Narkoba

Berita Terbaru