Perusak Mangrove di Desa Tanjung Pamekasan Minta Diungkap, Perhutani Tunggu Hasil Lidik Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halaman Polres Pamekasan. (Foto : Ist/PAMEKASAN CHANNEL).

Halaman Polres Pamekasan. (Foto : Ist/PAMEKASAN CHANNEL).

PAMEKASAN CHANNEL. Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura menanti hasil penyelidikan soal pengerusakan hutan mangrove di kawasan pantai Jumiang, Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Saat dikonfirmasi PAMEKASAN CHANNEL, Humas Perhutani KPH Madura, Herman mengatakan, pihaknya berharap penyelidikan di Polres Pamekasan benar-benar dilakukan secara profesional karena pengerusakan itu terjadi di area Perhutani.

BACA JUGA :  Masyarakat Desa Tanjung Pademawu Bersikukuh Menolak Pengeboran Migas

“Tentu, kami sangat dirugikan dengan kejadian pengerusakan mangrove di lahan milik kita. Perhutani ingin tahu hasil lidik dan proses yang telah dilakukan oleh pihak penyidik,” ujar Herman kepada PAMEKASAN CHANNEL, Minggu (15/2/2025).

Sebelumnya, kata Herman, Perhutani KPH Madura telah melaporkan kasus pengerusakan hutan mangrove di kawasan pantai Jumiang tersebut ke Polres Pamekasan pada September 2024 lalu.

BACA JUGA :  Menteri Nusron Temui Jaksa Agung untuk Pemberantasan Mafia Tanah

Menurutnya, pengerukan sungai yang diduga dilakukan PT. Budiono Madura Bangun Persada mengakibatkan tanah hasil galian dibuang ke sisi kanan sungai dan menyebabkan pohon-pohon mangrove tertimbun tanah sepanjang 445 meter dengan lebar 3,3 meter di sepanjang tepi sungai.

“Awalnya kita dapat laporan dari masyarakat setelah itu kita membuat laporan ke Polres Pamekasan, karena imbas pengerukan sungai itu sehingga terkena mangrove kami,” terang Herman kepada media ini.

BACA JUGA :  Diduga Soal Asmara, Warga Pamekasan Dibacok di Depan Rumahnya

Sementara, saat dikonfirmasi, Sabtu (15/2/2025), Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan, belum dapat mengomentari hasil penyelidikan pengerusakan mangrove di kawasan pantai Jumiang Pamekasan.

Sedangkan, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan, berjanji akan menyampaikan hasil penyelidikan pada Senin depan, 17 Februari 2025.

Penulis : Idrus Ali

Editor : Mulyadi

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Pecat Kepala Pasar Kolpajung yang Diduga Aniaya Pedagang, Dalih Kadisperindag Pamekasan Tunggu Pemeriksaan Polisi
Nelayan Jumiang Tunggu Calon Tersangka, Bukti Tambahan Diserahkan Atas Pengrusakan Mangrove
Forkot Demo Rokok Ilegal, Curigai Harta Kepala Bea Cukai Madura Bertambah 3,5 Miliar Dalam Setahun
Tukang Pijat Asal Pamekasan Diciduk Polisi Bawa Sabu Dalam Tas Selempang
Diduga Aniaya Pedagang Sampai Lebam, Kepala Pasar Kolpajung Pamekasan Harus Berurusan dengan Hukum
Meski Sepakat Ganti Rugi, Pegadaian Pamekasan Tunggu Klarifikasi Hozizah, Pengacara Korban Belum Mau Cabut Laporan!
Parah! Hendak Liputan, Wartawan Memorandum di Pamekasan Dianiaya hingga Babak Belur
Polemik Jumiang, Dewan Komisi II Pamekasan Cuma Gertak Sambal, Kades dan Pemilik SHM Tak Dipanggil

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:19 WIB

Desak Pecat Kepala Pasar Kolpajung yang Diduga Aniaya Pedagang, Dalih Kadisperindag Pamekasan Tunggu Pemeriksaan Polisi

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:56 WIB

Nelayan Jumiang Tunggu Calon Tersangka, Bukti Tambahan Diserahkan Atas Pengrusakan Mangrove

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:24 WIB

Forkot Demo Rokok Ilegal, Curigai Harta Kepala Bea Cukai Madura Bertambah 3,5 Miliar Dalam Setahun

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:17 WIB

Diduga Aniaya Pedagang Sampai Lebam, Kepala Pasar Kolpajung Pamekasan Harus Berurusan dengan Hukum

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:43 WIB

Meski Sepakat Ganti Rugi, Pegadaian Pamekasan Tunggu Klarifikasi Hozizah, Pengacara Korban Belum Mau Cabut Laporan!

Berita Terbaru