PAMEKASAN CHANNEL. Pengungkapan kasus narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Riau yang menyasar orang tak bersalah, berbuntut pelaporan ke Kadiv Propam Polri.
Korban salah tangkap yakni Zainuri, pemuda asal Desa Jarin, Pamekasan Madura, Jawa Timur.
Zainuri dan temannya Dedi, sempat ditangkap oleh Polda Riau di Surabaya dalam kasus pengungkapan jaringan narkoba seberat 12 Kilogram.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus salah tangkap ini mendapatkan perhatian masyarakat di Pamekasan, Madura Jawa Timur.
Diberitakan sebelumnya, melalui pengacara Korban, Moh Taufik S IKom SH MH mengatakan, kliennya sempat ditangkap di Surabaya karena diduga terjaring kasus Narkoba Polda Riau.
“Klien kami (Zainuri) dan temannya Dedi sebelumnya ditangkap di Surabaya oleh anggota Ditresnarkoba Polda Riau saat sedang menerima sebuah orderan,” ujar Taufik saat dikonfirmasi media ini, Rabu (30/4/2025).
Taufik mengungkap, kliennya kemudian dibawa dan diperiksa dalam rangkaian pengungkapan kasus besar peredaran narkotika seberat 12 kilogram.
Namun setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan intensif, warga asal Desa Jarin itu dinyatakan tidak terbukti terlibat dalam jaringan narkoba tersebut.
“Namun hasil pengamanannya tidak terbukti Keterlibatan kepada keduanya ini dan sekarang sudah dilepas,” jelasnya.
Taufik kecewa dengan tindakan brutal aparat kepolisian Polda Riau yang diduga melakukan tindakan penganiayaan kepada kliennya yang tidak terbukti terlibat kasus narkoba.
“Kekecewaan kita itu dilakukan penganiayaan dan disekap, ditempeleng, diintimidasi, ditakut-takuti, disetrum dan lain sebagainya,” ujar Taufik dengan nada kecewa.
Atas tindakan brutal dari aparat Polda Riau tersebut, ia langsung melaporkan tindakan polisi tersebut ke Kadiv Propam Polri dan Kabid Propam Polda Riau.
“Kita juga ada rencana untuk gugatan pengadilan negeri karena klien kami mengalami kerugian, sementara untuk laporan ke Propam sudah kita lakukan,” jelasnya.
Sebelumnya, Taufik bersama mantan kades Jarin Pamekasan, H Muzakki rela terbang ke Polda Riau untuk menemui kedua korban salah tangkap tersebut
Penulis : Idrus Ali
Editor : Redaksi