“Semua sudah sesuai prosedur, semua yang ada di TKP dan dapat diamankan dilakukan pemeriksaan,”ujar AKP Sri Sugiarto, Kamis (6/2/2025).
Menurut AKP Sri Sugiarto, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Polres Pamekasan, tidak menemukan cukup bukti untuk menahan 4 orang yang sempat diamankan bersama 14 orang lainnya.
“Dari pemeriksaan terhadap mereka ada 4 orang yang dinyatakan tidak terlibat perjudian, karena mereka tidak terbukti ikut bermain dan tidak ditemukan barang bukti serta menurut kesaksian pelaku yang sudah dinyatakan terlibat mereka memang tidak ikut berjudi,”terangnya.






