PAMEKASAN CHANNEL. Kasus penggerebekan judi sabung ayam di desa Somalang, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan mencuat setelah 4 orang yang sebelumnya diamankan Polisi, akhirnya dilepas.
4 orang yang dilepas oleh Polres Pamekasan itu sebelumnya diamankan bersama 14 lainnya saat penggerebekan sabung ayam di desa Somalang, pada Minggu (19/1/2025) kemarin.
Saat beraudiensi di Polres Pamekasan pada Selasa (4/2/2025), Nuruddin Ketua Komunitas Peduli Keadilan (KPK) Pamekasan mengatakan bahwa dilepanya 4 orang tersebut dinilai janggal dan tidak masuk akal.
“Dari 18 orang yang diamankan hanya 14 yang ditetapkan tersangka, sedangkan 4 orang lainnya dilepas, ini tidak masuk akal, apalagi alasan Polres Pamekasan 4 orang itu hanya sebagai penonton, belum sempat memainkan ayam, atau sekedar menjemput orang dilokasi,”kata Nuruddin.






