Polisi Dinilai Janggal Lepas 4 Orang Usai Ditangkap Saat Judi Sabung Ayam di Pamekasan, Ini Penjelasannya!

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan saat melakukan Penggerebekan perjudian sabung ayam, Minggu (19/1/2025).

Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan saat melakukan Penggerebekan perjudian sabung ayam, Minggu (19/1/2025).

PAMEKASAN CHANNEL. Kasus penggerebekan judi sabung ayam di desa Somalang, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan mencuat setelah 4 orang yang sebelumnya diamankan Polisi, akhirnya dilepas.

4 orang yang dilepas oleh Polres Pamekasan itu sebelumnya diamankan bersama 14 lainnya saat penggerebekan sabung ayam di desa Somalang, pada Minggu (19/1/2025) kemarin.

Saat beraudiensi di Polres Pamekasan pada Selasa (4/2/2025), Nuruddin Ketua Komunitas Peduli Keadilan (KPK) Pamekasan mengatakan bahwa dilepanya 4 orang tersebut dinilai janggal dan tidak masuk akal.

“Dari 18 orang yang diamankan hanya 14 yang ditetapkan tersangka, sedangkan 4 orang lainnya dilepas, ini tidak masuk akal, apalagi alasan Polres Pamekasan 4 orang itu hanya sebagai penonton, belum sempat memainkan ayam, atau sekedar menjemput orang dilokasi,”kata Nuruddin.

Ia menyebut, padahal 4 orang yang hadir dilokasi judi karena adanya undangan sehingga dianggap cukup untuk dikategorikan sebagai turut serta dalam perjudian, meskipun belum sempat memasang taruhan.

Oleh karena itu, pembebasan itu dinilai bertentangan dengan pasal 303 ayat (1) KUHP yang mengatur bahwa siapapun yang turut serta dalam perjudian dapat di proses hukum.

BACA JUGA :  Pastikan Bebas Narkoba, Anggota Polres Pamekasan Dites Urine

“Kami duga Polres Pamekasan melanggar pasal 303 ayat (1) KUHP yang mengatur bahwa siapapun yang turut serta dalam perjudian dapat di proses hukum,”katanya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi PAMEKASAN CHANNEL, Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menegaskan bahwa penanganan kasus judi sabung ayam di desa Somalang, sudah sesuai Prosedur.

“Semua sudah sesuai prosedur, semua yang ada di TKP dan dapat diamankan dilakukan pemeriksaan,”ujar AKP Sri Sugiarto, Kamis (6/2/2025).

BACA JUGA :  RSUD Pamekasan Kecolongan, Uang Jutaan dan 4 Handphone Milik Keluarga Pasien Dicuri Maling

Menurut AKP Sri Sugiarto, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Polres Pamekasan, tidak menemukan cukup bukti untuk menahan 4 orang yang sempat diamankan bersama 14 orang lainnya.

“Dari pemeriksaan terhadap mereka ada 4 orang yang dinyatakan tidak terlibat perjudian, karena mereka tidak terbukti ikut bermain dan tidak ditemukan barang bukti serta menurut kesaksian pelaku yang sudah dinyatakan terlibat mereka memang tidak ikut berjudi,”terangnya.

Penulis : Idrus Ali

Editor : Mulyadi

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baca Duplik Minta Hakim Bebaskan dari Tuntutan Jaksa, 5 Terdakwa PAW Kades Gugul Divonis pada Kamis
Tes Urine Mendadak Napi dan Petugas Lapas Kelas IIA Pamekasan, Hasilnya Disebut Semua Negatif Narkoba
Dua DPO Narkoba Polres Pamekasan Tak Kunjung Tertangkap, Sayembara Rp 10 Juta Belum Terpecahkan
Replik Jaksa Kejari Pamekasan Dinilai “Berputar-putar”, Pengacara Terdakwa; Tuntutan 4 Tahun yang Kosong
Bid Propam Polda Jatim Terjunkan Tim Mitigasi ke Polres Pamekasan, Seluruh Anggota Negatif Narkoba
Bakesbangpol Jatim Sosialisasi di Pamekasan Perangi Narkoba dan Premanisme
Sewa Lapak Branta Pesisir Pamekasan Patok Rp50 Ribu Per Hari, Benarkah Uang Jutaan Ditilap?
Pria Asal Lampung Kabur Bawa Uang & HP dari Warung Madura Milik Orang Pamekasan, Kerugian Capai Jutaan Rupiah

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 14:26 WIB

Baca Duplik Minta Hakim Bebaskan dari Tuntutan Jaksa, 5 Terdakwa PAW Kades Gugul Divonis pada Kamis

Minggu, 13 Juli 2025 - 16:25 WIB

Tes Urine Mendadak Napi dan Petugas Lapas Kelas IIA Pamekasan, Hasilnya Disebut Semua Negatif Narkoba

Minggu, 13 Juli 2025 - 14:21 WIB

Dua DPO Narkoba Polres Pamekasan Tak Kunjung Tertangkap, Sayembara Rp 10 Juta Belum Terpecahkan

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:20 WIB

Replik Jaksa Kejari Pamekasan Dinilai “Berputar-putar”, Pengacara Terdakwa; Tuntutan 4 Tahun yang Kosong

Jumat, 11 Juli 2025 - 00:45 WIB

Bid Propam Polda Jatim Terjunkan Tim Mitigasi ke Polres Pamekasan, Seluruh Anggota Negatif Narkoba

Berita Terbaru