PAMEKASAN CHANNEL. Kasus penggerebekan judi sabung ayam di desa Somalang, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan mencuat setelah 4 orang yang sebelumnya diamankan Polisi, akhirnya dilepas.
4 orang yang dilepas oleh Polres Pamekasan itu sebelumnya diamankan bersama 14 lainnya saat penggerebekan sabung ayam di desa Somalang, pada Minggu (19/1/2025) kemarin.
Saat beraudiensi di Polres Pamekasan pada Selasa (4/2/2025), Nuruddin Ketua Komunitas Peduli Keadilan (KPK) Pamekasan mengatakan bahwa dilepanya 4 orang tersebut dinilai janggal dan tidak masuk akal.
“Dari 18 orang yang diamankan hanya 14 yang ditetapkan tersangka, sedangkan 4 orang lainnya dilepas, ini tidak masuk akal, apalagi alasan Polres Pamekasan 4 orang itu hanya sebagai penonton, belum sempat memainkan ayam, atau sekedar menjemput orang dilokasi,”kata Nuruddin.
Ia menyebut, padahal 4 orang yang hadir dilokasi judi karena adanya undangan sehingga dianggap cukup untuk dikategorikan sebagai turut serta dalam perjudian, meskipun belum sempat memasang taruhan.
Oleh karena itu, pembebasan itu dinilai bertentangan dengan pasal 303 ayat (1) KUHP yang mengatur bahwa siapapun yang turut serta dalam perjudian dapat di proses hukum.
“Kami duga Polres Pamekasan melanggar pasal 303 ayat (1) KUHP yang mengatur bahwa siapapun yang turut serta dalam perjudian dapat di proses hukum,”katanya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi PAMEKASAN CHANNEL, Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menegaskan bahwa penanganan kasus judi sabung ayam di desa Somalang, sudah sesuai Prosedur.
“Semua sudah sesuai prosedur, semua yang ada di TKP dan dapat diamankan dilakukan pemeriksaan,”ujar AKP Sri Sugiarto, Kamis (6/2/2025).
Menurut AKP Sri Sugiarto, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Polres Pamekasan, tidak menemukan cukup bukti untuk menahan 4 orang yang sempat diamankan bersama 14 orang lainnya.
“Dari pemeriksaan terhadap mereka ada 4 orang yang dinyatakan tidak terlibat perjudian, karena mereka tidak terbukti ikut bermain dan tidak ditemukan barang bukti serta menurut kesaksian pelaku yang sudah dinyatakan terlibat mereka memang tidak ikut berjudi,”terangnya.
Penulis : Idrus Ali
Editor : Mulyadi