Polisi Kembali Tangkap Satu Pelaku Penganiayaan di Depan Masjid Jamik Pamekasan di Bali

  • Bagikan
Kasihumas Polres Pamekasan AKP Jupriadi saat konferensi pers.

Kemudian, Setelah mengamankan pelaku P (18), Penyidik melakukan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui bahwa pada saat berada di TKP sedang membawa senjata tajam jenis pisau.

Adapun barang barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas, berupa 1 (satu) buah pisau terbuat dari besi dengan sarung terbuat dari kulit warna coklat panjang kurang lebih 32 centimeter dan 1 (satu) buah baju sweater warna hitam ada tulisan HBA yang dipakai pelaku pada saat kejadian.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Dibalik Gencar Pelaku Mercon Ditangkap dan Ditetapkan DPO, Tindakan Polres Pamekasan Tuai Kritik
  • Bagikan