PAMEKASAN. Polres Pamekasan menangkap dua mahasiswa pelaku pengrusakan fasilitas kampus IAIN Madura.
Pengrusakan fasilitas kampus tersebut dilakukan saat mahasiswa melakukan aksi Demonstrasi pada Jum’at, (30/07/2021).
Identitas mahasiswa yang ditangkap berinisial IF dan DA. Polisi menangkap pelaku pada Senin (02/08/2021) di rumah masing-masing.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana menjelaskan, penangkapan dua mahasiswa tersebut setelah polisi melakukan pengembangan berdasarkan barang bukti (BB) yang dikantongi polisi.






