Beranda News Hukum & Kriminal Polisi Tangkap Pencuri Motor Mahasiswi Pamekasan Polisi Tangkap Pencuri Motor Mahasiswi PamekasanPamekasan Channel - Hukum & KriminalKamis, 20 Oktober 2022 | 13:45 KomentarBagikan Kapolsek Tlanakan, AKP Achmad Supriyadi saat menunjukkan sejumlah barang bukti sewaktu konferensi pers di Kantor Polsek Tlanakan, Kamis (20/10/2022). Kini pelaku dikenai pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama lima tahun. Sebelumnya Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks BACA JUGA : Lora di Pamekasan Ditetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara Laman: 1 2 3 4 KomentarBagikanBaca JugaUsai Eks Dewan Sumenep Ditahan, Tokoh Pantura Pamekasan Terancam Seret Adik TersangkaTerbongkar! Video Asusila 4 Menit 27 Detik di Pamekasan, Polisi : Ternyata Diproduksi di Kamar KosMakin Meresahkan, Video Asusila Kedua Viral Diduga Libatkan Pelajar di Pamekasan, Polisi SelidikiDuduk Perkara Polres Pamekasan Tangkap Mantan Anggota Dewan SumenepSatu Pemeran Video Asusila Durasi 4 Menit 27 Detik di Pamekasan Diamankan PolisiSempat Buron, Mantan Kades Pandan Pamekasan Diringkus Kasus Sewa Tanah Percaton, Desa Rugi Rp1,5 Miliar