Beranda News Hukum & Kriminal Polisi Tangkap Pencuri Motor Mahasiswi Pamekasan Polisi Tangkap Pencuri Motor Mahasiswi PamekasanPamekasan Channel - Hukum & KriminalKamis, 20 Oktober 2022 | 13:45 KomentarBagikan Kapolsek Tlanakan, AKP Achmad Supriyadi saat menunjukkan sejumlah barang bukti sewaktu konferensi pers di Kantor Polsek Tlanakan, Kamis (20/10/2022). Kini pelaku dikenai pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama lima tahun. Sebelumnya Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks BACA JUGA : Inspektorat Pamekasan Tak Serahkan Hasil Audit, Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Makin Gelap Gulita Laman: 1 2 3 4 KomentarBagikanBaca JugaPolisi Periksa Korwil BGN Pamekasan 10 Jam, Cecar Dugaan Pungli dan SuapUsai Diperiksa 10 Jam, Korwil BGN Pamekasan Langsung KaburPria Ini Dibekuk Polisi di Palengaan Pamekasan Kasus NarkobaDuduk Perkara Penipuan Travel Umrah di Pamekasan, Tersangka Terancam 4 Tahun PenjaraPedagang Ayam di Pamekasan Dianiaya Saat Berjualan, Anak Korban Sempat Terjepit Pintu MobilKorwil BGN Pamekasan Siap Hadapi Proses Hukum usai Dilaporkan 2 Orang ke Polisi