Beranda News Hukum & Kriminal Polisi Tangkap Pencuri Motor Mahasiswi Pamekasan Polisi Tangkap Pencuri Motor Mahasiswi PamekasanPamekasan Channel - Hukum & KriminalKamis, 20 Oktober 2022 | 13:45 KomentarBagikan Kapolsek Tlanakan, AKP Achmad Supriyadi saat menunjukkan sejumlah barang bukti sewaktu konferensi pers di Kantor Polsek Tlanakan, Kamis (20/10/2022). Kini pelaku dikenai pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama lima tahun. Sebelumnya Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks BACA JUGA : Diki, Napi Aktif Lapas Pamekasan Jadi Bos Narkoba, Sabu Dikendalikan Via Telepon dari Dalam Laman: 1 2 3 4 KomentarBagikanBaca JugaPolres Pamekasan Tegaskan Tetap Kejar Mantan Pegawai BRI DPO 6 TahunPolres Pamekasan Imbau Pengacara Buron Segera Menyerahkan DiriASN Sumenep Diringkus Polres Pamekasan Kasus Dugaan Penyalahgunaan KTPPolisi Tunda Pemeriksaan Korwil BGN Pamekasan Kasus Dugaan Suap, Tunggu Kepastian HukumRSIA Puri Bunda Madura Dipolisikan Kasus Angkat Rahim, Polres Akan Periksa SaksiTiba-Tiba Jadi Ikut Tergugat di PN Pamekasan, Pria Ini Protes Keras: Nama Saya Dicemarkan!