Beranda News Hukum & Kriminal Polisi Tangkap Pencuri Motor Mahasiswi Pamekasan Polisi Tangkap Pencuri Motor Mahasiswi PamekasanPamekasan Channel - Hukum & KriminalKamis, 20 Oktober 2022 | 13:45 KomentarBagikan Kapolsek Tlanakan, AKP Achmad Supriyadi saat menunjukkan sejumlah barang bukti sewaktu konferensi pers di Kantor Polsek Tlanakan, Kamis (20/10/2022). Kini pelaku dikenai pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama lima tahun. Sebelumnya Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks BACA JUGA : Seorang Perakit Mercon di Pamekasan Diciduk Polisi, 4 Lainnya Buron, Terancam Dibui 15 Tahun Laman: 1 2 3 4 KomentarBagikanBaca JugaKAI Daop 8 Surabaya Tertibkan Bangunan di Tlanakan PamekasanIbu dan Dua Anak di Pamekasan Diancam Celurit, Korban Minta Polisi Segera BertindakSoroti Kekerasan dan Pelecehan terhadap Perempuan, PDRI Pamekasan Perkuat Edukasi dan PerlindunganPengacara dan Keluarga Persoalkan Penahanan Marsokah di Polres Pamekasan, Sebut Tak Sesuai KetentuanBocah SD di Proppo Pamekasan Jadi Korban Pencabulan Penjaga SekolahTurut Tergugat Ragukan Bukti Penggugat dalam Sengketa Banner Agunan di PN Pamekasan