Polres Pamekasan Mengamankan Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

  • Bagikan
Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto

PAMEKASAN CHANNEL.  Polres Pamekasan mengamankan seorang pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur inisial S (24) Warga Kab. Pamekasan.

Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi yang baik antara anggota kepolisian dan masyarakat.

“Kami menerima laporan pada tanggal 4 Juli 2024, dan segera menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Alhamdulillah pada hari itu juga, pelaku berhasil kami amankan,” Ujar AKP Sri Sugiarto, Selasa (9/7/2024).

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan