Polres Pamekasan Musnahkan 2.577 Botol Miras Berbagai Merek

- Jurnalis

Rabu, 1 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan ribuan barang bukti botol minuman keras (miras) hasil operasi Pekat di Lapangan Multifungsi Sarja Arya Racana Pamekasan Pamekasan, Rabu (1/9/2021).

Pemusnahan ribuan barang bukti botol minuman keras (miras) hasil operasi Pekat di Lapangan Multifungsi Sarja Arya Racana Pamekasan Pamekasan, Rabu (1/9/2021).

PAMEKASAN. Polres Pamekasan memusnahkan ribuan barang bukti botol minuman keras (miras) dari hasil operasi penyakit masyarakat (operasi Pekat) di wilayah hukum Polres Pamekasan.

Pemusnahan barang bukti miras dari berbagai merek tersebut dilakukan di Lapangan Multifungsi Sarja Arya Racana Pamekasan Pamekasan, Rabu (1/9/2021).

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Kembali Tangkap Dua Mahasiswa Pelaku Pengrusakan Fasilitas Kampus

Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, mengatakan, pemusnahan ini adalah salah satu Tindakan tegas Polres Pamekasan dalam rangka operasi penyakit masyarakat (Pekat). Dimana disitu sudah diatur dalam perda, Miras 0% tidak boleh sama sekali beredar di Kabupaten Pamekasan.

AKBP Apip Ginanjar, menyebutkan, ada kurang lebih 2.577 botol miras dari berbagai merek yang dimusnahkan.

“Pemusnahan barang bukti itu sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam berupaya memberantas peredaran berbagai jenis penyakit masyarakat khususnya di Kabupaten Pamekasan,” katanya.

BACA JUGA :  Bandar Sabu di Proppo Pamekasan Dijemput Paksa Polisi

Lebih lanjut Kapolres Pamekasan mengutarakan, ribuan miras yang dimusnahkan ini merupakan operasi Polres Pamekasan bersama berbagai elemen.

“Ini pemusnahan ketiga kalinya selama saya menjabat sebagai Kapolres Pamekasan. Semoga ikhtiar ini, menjadikan Pamekasan aman dan kondusif,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Waduh, 4 Orang Ini Pesta Narkoba di Area Makam Raja Pamekasan
Dipanggil Polisi Hari Ini, Kasus Penganiayaan Pedagang Mie Ayam Pasar Kolpajung Segera Gelar Perkara
WOW! Kekayaan Dokter Budi Direktur RSUD Pamekasan Tembus Rp 94,8 Miliar, Cek Sumber Uangnya
Fathorrosi Dimutasi dari Kalapas Pamekasan Di Tengah Ramainya Kasus Napi Kendalikan Narkoba dari Balik Jeruji Besi
Polisi Kembangkan Kasus Pengrusakan Mangrove di Tanjung, 7 Nelayan Diperiksa Sebagai Saksi
Ini Kronologi Dukun Cabul di Pamekasan Perkosa Korban
Polres Pamekasan Tangkap Dukun yang Cabuli Pasiennya di Pemakaman
HEBOH! Seorang Dukun di Pamekasan Cabuli Pasiennya Saat Ritual di Pemakaman

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:41 WIB

Waduh, 4 Orang Ini Pesta Narkoba di Area Makam Raja Pamekasan

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:27 WIB

Dipanggil Polisi Hari Ini, Kasus Penganiayaan Pedagang Mie Ayam Pasar Kolpajung Segera Gelar Perkara

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:50 WIB

WOW! Kekayaan Dokter Budi Direktur RSUD Pamekasan Tembus Rp 94,8 Miliar, Cek Sumber Uangnya

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:21 WIB

Fathorrosi Dimutasi dari Kalapas Pamekasan Di Tengah Ramainya Kasus Napi Kendalikan Narkoba dari Balik Jeruji Besi

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:36 WIB

Polisi Kembangkan Kasus Pengrusakan Mangrove di Tanjung, 7 Nelayan Diperiksa Sebagai Saksi

Berita Terbaru

Ilustrasi pesta sabu-sabu.

Hukum & Kriminal

Waduh, 4 Orang Ini Pesta Narkoba di Area Makam Raja Pamekasan

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:41 WIB