Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto mengatakan, ada ratusan botol miras dan puluhan Knalpot Brong yang dimusnahkan. Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen petugas Kepolisian dalam memberantas peredaran berbagai jenis penyakit masyarakat khususnya di Pamekasan.
“Barang bukti ini dimusnahkan untuk memberantas peredaran miras dan knalpot yang bunyinya sangat mengganggu masyarakat di lingkungannya,” terang AKBP Rogib Triyanto.






