Kapolres Pamekasan menceritakan kronologi penangkapannya. Bahwa berawal dari informasi masyarakat kemudian unit satresnarkoba polres pamekasan Pada hari Senin tanggal 8 Januari 2024 sekira jam 12.30 WIB melakukan penangkapan/penggerebekan.
“Anggota berhasil mengamankan barang bukti kurang lebih jumlah berat kotor 498,88 gram yang sudah dibungkus menjadi 6 poket,” ujarnya.






