Pemkab Pamekasan Mulai Persiapkan Penyekatan Larangan Mudik, Ini Lokasinya

- Jurnalis

Senin, 26 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam saat memberikan sambutan di hadapan puluhan personel TNI-Polri di halaman Mapolres Pamekasan, Madura, Senin (26/4/2021).

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam saat memberikan sambutan di hadapan puluhan personel TNI-Polri di halaman Mapolres Pamekasan, Madura, Senin (26/4/2021).

PAMEKASAN. Polres Pamekasan, Madura menggelar apel kesiapan pengamanan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H di halaman Mapolres Pamekasan, Madura, Senin (26/4/2021).

Apel tersebut dihadiri oleh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar dan Dandim 0826 Pamekasan, Letkol Inf Tejo Baskoro.

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam mengatakan, pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan adendum surat edaran nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan ditiadakannya mudik Hari Raya Idul Fitri ini sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama Ramadan 1442, terhitung mulai 22 April – 24 Mei 2021.

BACA JUGA :  Pengedar Narkoba Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi

“Adanya aturan tersebut maka pelarangan mudik lebaran secara resmi sudah diberlakukan,” kata Baddrut Tamam.

Menurut Bupati yang akrab disapa Ra Baddrut ini, kebijakan pelarangan mudik itu diterapkan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya lonjakan pertambahan angka penyebaran Covid-19.

Kata dia, berdasarkan pengalaman tahun 2020 lalu, setiap adanya libur panjang selalu mengakibatkan bertambahnya angka pasien positif Covid-19.

Dalam rangka mendukung kebijakan pelarangan mudik tersebut, Polda Jatim telah melaksanan beberapa kegiatan, di antaranya, Operasi Keselamatan Semeru 2021 yang dimulai 12 – 25 April 2021.

BACA JUGA :  Polisi Selidiki Pelaku Pembakaran Truk Pengangkut Tembakau Jawa di Pamekasan

Tujuan operasi itu digelar untuk mensosialisasikan larangan mudik lebaran tahun 2021.

Selain itu, Polda Jatim telah melaksanakan giat KRYD mulai 26 April – 5 Mei 2021.

Tujuan kegiatan itu untuk melakukan penjagaan di beberapa lokasi perbatasan, baik di Kabupaten/Kota maupun Provinsi.

Puncak dari kegiatan dukungan Polda Jatim terkait pelarangan mudik lebaran tersebut akan dilakukan Operasi Ketupat Semeru 2021, dengan menyiapkan 7 titik penyekatan antar Provinsi baik dengan Jateng maupun Bali.

BACA JUGA :  Hindari Curanmor, Polisi Ingatkan Masyarakat Pamekasan Parkir Kendaraan di Tempat Aman

“Selain itu Polda Jatim dan Satwil jajaran menyiapkan 20 titik penyekatan yang menjadi 7 rayon,” jelas Ra Baddrut.

Ia berharap adanya aturan pelarangan mudik ini untuk meminimalisir terjadinya penularan Covid-19.

Menurutnya, apel kesiapan ini dilakukan untuk mengetahui kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya.

Sehingga kegiatan penanganan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dapat berjalan dengan optimal dan berhasil dengan tujuan sasaran yang telah ditetapkan, khususnya dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HM Sultan Madura Disorot Dugaan TPPU Bisnis Rokok Ilegal, Dear Jatim Desak PPATK Periksa Sumber Keuangannya
Polisi Pamekasan Terapkan Patroli Hunting, 27 Unit Motor Brong Diamankan saat Balap Liar
Diduga Pensiunan TNI di Pamekasan Ditangkap Polisi Karena Terlibat Narkoba
Dana Miliaran Diduga Dipreteli, Mega Proyek P3-TGAI di Pamekasan Mulai Disorot
Waduh, Rokok Ilegal GICO Milik Sultan Madura di Sumenep Dijual Bebas Lewat E-Commerce
Warga Pandan Galis Pamekasan Protes Ada Demo Blokade Jalan ke PT Garam Mengatasnamakan Masyarakat
Bea Cukai Takluk ke Sultan Madura dan Backing Rokok Ilegal GICO di Sumenep
Sidang Memanas Perkara PAW Kades Gugul, Keterangan Saksi Pelapor Dinilai Tidak Sinkron

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:10 WIB

HM Sultan Madura Disorot Dugaan TPPU Bisnis Rokok Ilegal, Dear Jatim Desak PPATK Periksa Sumber Keuangannya

Senin, 16 Juni 2025 - 22:36 WIB

Polisi Pamekasan Terapkan Patroli Hunting, 27 Unit Motor Brong Diamankan saat Balap Liar

Senin, 16 Juni 2025 - 13:44 WIB

Diduga Pensiunan TNI di Pamekasan Ditangkap Polisi Karena Terlibat Narkoba

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:18 WIB

Dana Miliaran Diduga Dipreteli, Mega Proyek P3-TGAI di Pamekasan Mulai Disorot

Minggu, 15 Juni 2025 - 11:38 WIB

Waduh, Rokok Ilegal GICO Milik Sultan Madura di Sumenep Dijual Bebas Lewat E-Commerce

Berita Terbaru