Pengedar Narkoba Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 19 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengedar Narkoba AM Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi.

Pengedar Narkoba AM Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi.

PAMEKASAN CHANNEL. AM (40), seorang warga asal Dusun Blanggar Desa Pakong, Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan ditangkap Polisi diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

AM ditangkap pada hari Kamis (17/4/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di halaman rumah tepatnya di dalam surau (langgar) di Desa Lebbek Kecamatan Pakong, Pamekasan.

BACA JUGA :  Bawa Senjata, Gerombolan Orang di Pamekasan Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Anak Dibawah Umur

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasi Humas AKP Sri Sugiarto mengatakan, dari hasil penangkapan polisi menyita 3 (tiga) poket plastik klip kecil yang berisikan narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam tiga poket plastik klip kecil itu berisi narkotika gol.I jenis sabu-sabu yang memiliki berat kurang lebih 4.28 gram berlogo A, kurang lebih 2.51 gram berlogo B dan kurang lebih 0.66 gram berlogo C dengan total kurang lebih 7.45 gram.

BACA JUGA :  Keterangan Lengkap MK Soal Penolakan PHPU Bupati Pamekasan yang Diajukan Pasangan Berbakti

“Kami juga menyita 1 (satu) buah dompet warna hitam, 1 (satu) lembar tisu warna putih, 1 (satu) unit HP merek Tecno Spark,” ujar AKP Sri Sugiarto, Sabtu (19/4/2025).

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA :  Aktivis dan Bank BRI Gelar Audiensi Soal Deposito APBD Pemkab Pamekasan Secara Tertutup

Ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Penulis : Idrus Ali

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Waduh, 4 Orang Ini Pesta Narkoba di Area Makam Raja Pamekasan
Dipanggil Polisi Hari Ini, Kasus Penganiayaan Pedagang Mie Ayam Pasar Kolpajung Segera Gelar Perkara
WOW! Kekayaan Dokter Budi Direktur RSUD Pamekasan Tembus Rp 94,8 Miliar, Cek Sumber Uangnya
Fathorrosi Dimutasi dari Kalapas Pamekasan Di Tengah Ramainya Kasus Napi Kendalikan Narkoba dari Balik Jeruji Besi
Polisi Kembangkan Kasus Pengrusakan Mangrove di Tanjung, 7 Nelayan Diperiksa Sebagai Saksi
Ini Kronologi Dukun Cabul di Pamekasan Perkosa Korban
Polres Pamekasan Tangkap Dukun yang Cabuli Pasiennya di Pemakaman
HEBOH! Seorang Dukun di Pamekasan Cabuli Pasiennya Saat Ritual di Pemakaman

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:41 WIB

Waduh, 4 Orang Ini Pesta Narkoba di Area Makam Raja Pamekasan

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:27 WIB

Dipanggil Polisi Hari Ini, Kasus Penganiayaan Pedagang Mie Ayam Pasar Kolpajung Segera Gelar Perkara

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:50 WIB

WOW! Kekayaan Dokter Budi Direktur RSUD Pamekasan Tembus Rp 94,8 Miliar, Cek Sumber Uangnya

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:21 WIB

Fathorrosi Dimutasi dari Kalapas Pamekasan Di Tengah Ramainya Kasus Napi Kendalikan Narkoba dari Balik Jeruji Besi

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:36 WIB

Polisi Kembangkan Kasus Pengrusakan Mangrove di Tanjung, 7 Nelayan Diperiksa Sebagai Saksi

Berita Terbaru

Ilustrasi pesta sabu-sabu.

Hukum & Kriminal

Waduh, 4 Orang Ini Pesta Narkoba di Area Makam Raja Pamekasan

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:41 WIB