PAMEKASAN CHANNEL. Upaya Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto dalam memberantas habis narkoba patut mendapatkan dukungan dari masyarakat.
Sebelumnya, Polres Pamekasan membuka sayembara dalam menangkap 2 Daftar Pencarian Orang (DPO) di Proppo yang buron dan tak kunjung menyerahkan diri.
Terbaru, untuk memperjelas pelaku, Polres Pamekasan menerbitkan tampang dan ciri-ciri 2 DPO kasus narkotika. Pertama atas nama Risun (43 th) dan Jamian (±49 th) warga Desa Jambringin Proppo.
2 DPO tersebut terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di Pamekasan, Madura Jawa Timur.






