Polres Pamekasan Tangkap Satu Pelaku Curanmor, Dua Diantaranya DPO

  • Bagikan
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto saat menggelar konferensi pers menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Kamis (26/12/2022) (Foto. Mulyadi/Pamekasan Channel).

PAMEKASAN CHANNEL. Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus Curanmor di sejumlah lokasi yang berbeda.

Pengungkapan tersebut, dilakukan Polisi menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 pada operasi rutin pengungkapan Curas, Curat dan Curanmor (C3) serta gangguan kamtibmas di jajaran wilayah Polres Pamekasan.

Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto saat Konferensi Pers menyampaikan bahwa 3 pelaku Curanmor tersebut berinisial M.D (24 th) Warga Ds. Campor, F. A (35 Th) warga Ds. Campor (DPO) dan R. P (35 Th) warga Ds. Tatangoh Kec. Proppo Kab. Pamekasan yang merupakan (DPO).

BACA JUGA :  Dua Suporter Madura United Asal Pamekasan Diamankan Polisi di Surabaya

“Ketiganya diamankan anggota satreskrim polres Pamekasan diwaktu dan tempat yang berbeda,” katanya di Mapolres Pamekasan. Kamis (26/12/2022).

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan