2. Lakukan koordinasi secara intens dengan berbagai pihak dalam rangka kegiatan sosialisasi larangan mudik pembatasan mobilitas masyarakat menjelang libur Natal dan tahun baru 2022, sehingga masyarakat dapat patuh dan taat terhadap kebijakan pemerintah tersebut.
3. Jaga kesehatan dan tetap pedomani protokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas agar para anggota yang bertugas di lapangan dapat menjalankan tugas secara optimal.
4. Tingkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas guna antisipasi adanya teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab.






