TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Polres Sampang Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2021

  • Bagikan
Wakapolres Sampang Kompol Jalaludin saat pimpin apel gelar Operasi Zebra 2021 di lapangan apel Wira Manunggal Wicaksana Mapolres Sampang, senin (15/11/2021).

SAMPANG. Polres Sampang menggelar Apel Gabungan gelar pasukan Operasi Zebra Semeru tahun 2021 di lapangan apel Wira Manunggal Wicaksana Mapolres Sampang, senin (15/11/2021).

Wakapolres Sampang bertindak sebagai pimpinan apel dengan tema Cipta Kamseltibcar Lantas menjelang Natal 2021 dan tahun baru 2022 di tengah Pandemi Covid-19.

Dalam sambutnya Wakapolres Sampang Kompol Jalaludin mengatakan, Pelaksanaan operasi zebra tahun ini masih dalam situasi Pandemi Covid-19. Meskipun saat ini penyebarannya sudah dapat dikendalikan namun demikian tetap membutuhkan kewaspadaan bersama.

BACA JUGA :  Sebelum Lebaran, Kejaksaan Pamekasan Siap Eksekusi Kades Tersangka Korupsi DD

“Saat ini sudah ada varian terbaru yaitu Delta Plus A.Y.12 yang penularannya lebih cepat dibandingkan dengan varian Covid-19 lainnya” katanya.

Dikatakannya, dalam kegiatan Operasi Zebra Semeru kali ini semua personil harus mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas guna memutuskan penyebaran Covid-19.

Untuk diketahui bahwa Operasi Zebra akan dilaksanakan serentak dilaksanakan mulai tanggal 15 November sampai tanggal 28 Nopember 2021.

BACA JUGA :  Bubarkan Balap Liar, Satlantas Polres Pamekasan Amankan 12 Unit Sepeda Motor

Sasaran dari Ops Zebra Semeru tahun 2021 adalah masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas serta sosialisasi pembatasan mobilitas masyarakat menjelang libur Natal dan tahun baru 2022.

Ada beberapa poin dalam apel gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2021 sebagai berikut :

1. Laksanakan kegiatan edukasi Kamseltibcar Lantas kepada masyarakat secara intens khususnya kepada kaum milenial sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

2. Lakukan koordinasi secara intens dengan berbagai pihak dalam rangka kegiatan sosialisasi larangan mudik pembatasan mobilitas masyarakat menjelang libur Natal dan tahun baru 2022, sehingga masyarakat dapat patuh dan taat terhadap kebijakan pemerintah tersebut.

BACA JUGA :  Hendak Curi Kotak Amal, Narapidana Lapas Pamekasan Terekam CCTV

3. Jaga kesehatan dan tetap pedomani protokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas agar para anggota yang bertugas di lapangan dapat menjalankan tugas secara optimal.

4. Tingkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas guna antisipasi adanya teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

  • Bagikan