Satu DPO Pencuri Kotak Amal Berhasil Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Senin, 15 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pamekasan saat konferensi pers kompolotan pencuri kotak amal di Pamekasan.

Polres Pamekasan saat konferensi pers kompolotan pencuri kotak amal di Pamekasan.

PAMEKASAN. satu tersangka gerombolan pencuri kotak amal yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berhasil diringkus tim Reskrim Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan.

Pelaku inisial MR (25 tahun) ditangkap di Jalan Desa Sanggar Kecamatan Pegantenan pamekasan pada Sabtu (13/3/2021).

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, penangkapan tersebut atas dasar laporan polisi nomor: LP-B/04/1/1.8/2021/Reskrim/Pamekasan/SPKT Polsek Larangan, tanggal 22 Januari 2021 an DPO Nomor: DPO/3/1/Res.1.8/2021/Satreskrim, tanggal 26 Januari 2021.

Pelaku ditangkap setelah tim Reskrim Pamekasan mendapatkan informasi bahwa DPO inisial MR baru datang dari Kabupaten Jember. Selanjutnya, anggota Satreskrim Polres Pamekasan melakukan pengintaian atas kebenaran informasi tersebut.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Lakukan Penempelan Stiker ke Tukang Becak

“MR berhasil dibekuk setelah sebelumnya dibuntuti di jalan yang saat itu sedang mengendarai mobil,” katanya.

Dikatakannya, saat ditangkap pelaku sempat lari, namun akhirnya berhasil ditangkap. “MR dibawa ke Mapolres Pamekasan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Buka Pendaftaran Polisi Jalur Kompetensi Khusus

Sementara itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa dua masker, dua buah ampli dan satu buah trafo berhasil diamankan polisi.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Dikabarkan Cabut Izin Perusahaan Rokok Milik Seorang Dewan di Madura
Berhembus Kabar, 2 Warga Pamekasan Diringkus Polisi di Surabaya Kasus Narkoba
Waduh, 4 Orang Ini Pesta Narkoba di Area Makam Raja Pamekasan
Dipanggil Polisi Hari Ini, Kasus Penganiayaan Pedagang Mie Ayam Pasar Kolpajung Segera Gelar Perkara
WOW! Kekayaan Dokter Budi Direktur RSUD Pamekasan Tembus Rp 94,8 Miliar, Cek Sumber Uangnya
Fathorrosi Dimutasi dari Kalapas Pamekasan Di Tengah Ramainya Kasus Napi Kendalikan Narkoba dari Balik Jeruji Besi
Polisi Kembangkan Kasus Pengrusakan Mangrove di Tanjung, 7 Nelayan Diperiksa Sebagai Saksi
Ini Kronologi Dukun Cabul di Pamekasan Perkosa Korban

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:34 WIB

Bea Cukai Dikabarkan Cabut Izin Perusahaan Rokok Milik Seorang Dewan di Madura

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:44 WIB

Berhembus Kabar, 2 Warga Pamekasan Diringkus Polisi di Surabaya Kasus Narkoba

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:41 WIB

Waduh, 4 Orang Ini Pesta Narkoba di Area Makam Raja Pamekasan

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:27 WIB

Dipanggil Polisi Hari Ini, Kasus Penganiayaan Pedagang Mie Ayam Pasar Kolpajung Segera Gelar Perkara

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:50 WIB

WOW! Kekayaan Dokter Budi Direktur RSUD Pamekasan Tembus Rp 94,8 Miliar, Cek Sumber Uangnya

Berita Terbaru