PAMEKASAN. Polres Pamekasan memberikan dispensasi perpanjangan SIM selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM].
SIM yang mati atau habis pada tanggal 3 sampai dengan 20 Juli 2021 mendapatkan dispensasi perpanjang.
Kasat lantas Polres Pamekasan AKP Deddy Eka Apriyanto mengatakan, Pihaknya memberikan dispensasi perpanjangan SIM pada masa PPKM darurat.






