“Kita sudah tetapkan 2 tersangka, nanti kita lihat perlu barang bukti lebih lanjut dan apa ada keterlibatan pihak lain, sementara 2 tersangka dulu,” tegas Ali Munip, Selasa (26/8/2025) Kemarin.
Pihaknya juga belum mau berkomentar banyak soal kemungkinan akan adanya keterlibatan pihak Pegadaian Cabang Syariah Pamekasan usai penetapan 2 tersangka tersebut.






