Soal Gugatan MK Pilkada Pamekasan, Tim Hukum KHARISMA Sebut Rubbish in Election

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KH Kholilurrahman bersama Srisugeng SH Tim Hukum Kharisma saat berada di MK.

KH Kholilurrahman bersama Srisugeng SH Tim Hukum Kharisma saat berada di MK.

PAMEKASAN CHANNEL. Kuasa hukum pasangan KHARISMA (KH Kholilurrahman dan Sukriyanto) memberikan penjelasan atas informasi yang beredar di media massa maupun online yang simpang siur terkait dengan pemberitaan perselisihan hasil pemilihan Pamekasan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Srisugeng SH Tim kuasa hukum menyampaikan bahwa Hasil Pilkada Pamekasan tahun 2024 sedang diajukan ke MK bersamaan dengan 314 perkara pilkada di seluruh Indonesia, dan gugatan perselisihan yang masuk di MK telah diterima seluruhnya oleh MK serta sudah diregister.

“Jadi, tidak hanya gugatan pilkada Pamekasan saja yang diterima oleh Mahkamah Konstitusi, tetapi 314 perkara di seluruh Indonesia sudah diregister, semuanya tanpa kecuali, karena MK tidak boleh menolak permohonan,” katanya. Rabu Januari 2024.

BACA JUGA :  PT Taspen Serahkan CSR Rp. 100 Juta untuk Pemkab Pamekasan

Dikatakannya, Dalam perkara perselisihan hasil pemilihan Pamekasan di MK, Paslon KHARISMA berkedudukan sebagai pihak terkait yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Pamekasan selaku pemenang dalam Pilkada Pamekasan tahun 2024.

“Pasangan Calon KHARISMA telah mengajukan permohonan sebagai Pihak Terkait di MK dan telah diregister dalam Perkara Nomor 183/PHPU.BUP-XXIII/2025, tanggal 3 Januari 2025,” lanjutnya.

Kemudian, Pada prinsipnya tim hukum KHARISMA telah siap menghadapi gugatan perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh Paslon Nomor 3 yakni berbakti dan menurut Pihak Terkait permohonan Paslon nomor urut 3 merupakan rubbish in election. Yakni yang secara substansi tidak dalam kualifikasi objek gugatan Pilkada.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Knalpot Brong

“maka tim hukum KHARISMA telah menyiapkan keterangan sebagai Pihak Terkait dan telah menyiapkan bukti dan saksi dan akan membuktikan dalam persidangan MK kedepan bahwa gugatan perselisihan hasil pemilihan Kabupaten Pamekasan yang diajukan Paslon Nomor 3 adalah tidak benar dan tidak mendasar,” tambahnya.

BACA JUGA :  HUT RI ke-76, Forum Silaturahmi Keluarga Keraton Pamekasan Pasang Bendera di Tugu Bersejarah

Selanjutnya, tim hukum Kharisma meminta kepada masyarakat Kabupaten Pamekasan dan stake holder yang lain dimita untuk bersabar dan jangan terprovokasi berita-berita yang tidak benar dan tidak bertanggungjawab.

“Pasangan calon KHARISMA menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pamekasan untuk tetap tenang, menjaga kondusifitas dan tidak terpengaruh provokasi dan berita-berita hoax, yang sesungguhnya akan membuat suasana Kabupaten Pamekasan menjadi resah,,” imbaunya.

“percayalah Pasangan Calon KHARISMA telah mendapatkan kepercayaan masyarakat, maka Pasangan Calon KHARISMA berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat yang telah memilih Pasangan Calon KHARISMA,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Raker dengan Komisi II DPR RI, Sepakati Pagu Anggaran 2025 Setelah Efisiensi Menjadi Rp 4,4 Triliun
Badan Jalan Raya di Depan Kantor Bea Cukai Madura Jadi Lahan Parkir, Dishub Pamekasan: Kami Masih Mikir
Menekraf Riefky Hadiri Pelantikan Gubernur Aceh
Menko AHY Luncurkan Program Konstruksi
Ketum Tani Merdeka Kunjungi Lahan Garam di Pamekasan, Sayangkan Penumpukan Garam Rakyat
Nelayan Duga Terbitnya SHM di Laut Jumiang karena Ulah BPN Pamekasan
Soal Pagar Laut di Desa Tanjung Pamekasan, PT Budiono Tunjukkan 5 Kesepakatan, Nelayan: Itu Siasat Jahat!
Kontroversi Pagar Laut di Desa Tanjung Pamekasan, Apakah Mengantongi Izin?

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:29 WIB

Kementerian ATR/BPN Raker dengan Komisi II DPR RI, Sepakati Pagu Anggaran 2025 Setelah Efisiensi Menjadi Rp 4,4 Triliun

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:53 WIB

Badan Jalan Raya di Depan Kantor Bea Cukai Madura Jadi Lahan Parkir, Dishub Pamekasan: Kami Masih Mikir

Kamis, 13 Februari 2025 - 09:08 WIB

Menekraf Riefky Hadiri Pelantikan Gubernur Aceh

Kamis, 13 Februari 2025 - 09:04 WIB

Menko AHY Luncurkan Program Konstruksi

Rabu, 12 Februari 2025 - 12:59 WIB

Ketum Tani Merdeka Kunjungi Lahan Garam di Pamekasan, Sayangkan Penumpukan Garam Rakyat

Berita Terbaru

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf) Teuku Riefky Harsya.

Peristiwa

Menekraf Riefky Hadiri Pelantikan Gubernur Aceh

Kamis, 13 Feb 2025 - 09:08 WIB

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meluncurkan program Konsolidasi Ekosistem Komunikasi (Konstruksi) Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di era Presiden Prabowo, Selasa (11/02/2025).

Politik dan Pemerintahan

Menko AHY Luncurkan Program Konstruksi

Kamis, 13 Feb 2025 - 09:04 WIB