Tim Hukum KHARISMA Buka Posko Pengaduan Pelanggaran di TPS

  • Bagikan
Hukum (Lawyer) pasangan calon (Paslon) Nomor urut 2 Kholilurrahman dan Sukriyanto (Kharisma) membuka Posko pengaduan saksi di setiap TPS untuk Pilkada Pamekasan.

Posko tersebut menerima aduan masyarakat baik berupa temuan di dalam TPS maupun di luar TPS, termasuk saat pembagian undangan, tahapan persiapan pemungutan, tahap pemungutan, persiapan penghitungan suara hingga tahap penghitungan dan hasil suara hingga ke PPS dan PPK nanti.

BACA JUGA :  Penyelundupan, Pupuk Subsidi dari Pamekasan Ditangkap di Ponorogo 11,45 Ton dan 9 Ton di Tuban

Dengan demikian maka keberadaan Saksi akan bisa terpantau dan sesegera mungkin melaporkan berbagai kejadian dilapangan dan bisa segera ditindaklanjuti oleh tim formal.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan