Posko tersebut menerima aduan masyarakat baik berupa temuan di dalam TPS maupun di luar TPS, termasuk saat pembagian undangan, tahapan persiapan pemungutan, tahap pemungutan, persiapan penghitungan suara hingga tahap penghitungan dan hasil suara hingga ke PPS dan PPK nanti.
Dengan demikian maka keberadaan Saksi akan bisa terpantau dan sesegera mungkin melaporkan berbagai kejadian dilapangan dan bisa segera ditindaklanjuti oleh tim formal.






