PAMEKASAN CHANNEL. Tim Hukum (Lawyer) pasangan calon (Paslon) Nomor urut 2 Kholilurrahman dan Sukriyanto (Kharisma) membuka Posko pengaduan saksi di setiap TPS untuk Pilkada Pamekasan
Posko pengaduan ini resmi dibuka dan dipusatkan di Markas Sahabat Mas Bari.
Wahyudi Koordinator Kharisma Lawyer mengatakan, nantinya tim yang berjumlah 13 advokat itu akan membuka layanan 24 jam terkait berbagai temuan dari setiap TPS di setiap Desa se Kabupaten Pamekasan.
Posko tersebut menerima aduan masyarakat baik berupa temuan di dalam TPS maupun di luar TPS, termasuk saat pembagian undangan, tahapan persiapan pemungutan, tahap pemungutan, persiapan penghitungan suara hingga tahap penghitungan dan hasil suara hingga ke PPS dan PPK nanti.
Dengan demikian maka keberadaan Saksi akan bisa terpantau dan sesegera mungkin melaporkan berbagai kejadian dilapangan dan bisa segera ditindaklanjuti oleh tim formal.
“Terlebih jika ada kejadian khusus yang akan tercatat dalam form resmi kejadian khusus di setiap KPPS setempat nantinya,” katanya.
“Bagi kami kunci kemenangan Kharisma ada dalam kinerja Saksi yang ada di setiap TPS saat hari pemungutan suara nantinya. Sehingga mereka semua, baik Saksi dalam maupun Saksi luar harus bener bener terpantau dan langsung terhubung dengan tim hukum di Kharisma Lawyer untuk akurasi data,” tandasnya.
“Harapan kami hingga masa penghitungan suara di Kabupaten Pamekasan akan berjalan baik dan damai. Agar pesta demokrasi dapat dirasakan lebih khidmat menuju Pamekasan yang bangkit bersama untuk kemajuan dan kesejahteraan,”tandasnya.