Tunggu Wajah Tersangka, Kasus Pencurian Emas 150 Gram dan Uang 9,1 Juta Naik Tahap Penyidikan

- Jurnalis

Jumat, 18 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibu Samsiyah korban tindak pencurian emas 150 gram dan uang 9,1 juta di Pamekasan.

Ibu Samsiyah korban tindak pencurian emas 150 gram dan uang 9,1 juta di Pamekasan.

PAMEKASAN CHANNEL. Kasus pencurian emas 150 gram dan uang 9,1 juta rupiah milik Ibu Samsiyah Warga Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, naik tahap penyidikan.

Kapolsek Larangan Pamekasan Iptu Suyanto mengatakan bahwa naiknya status dari penyelidikan ke penyidikan ini untuk memudahkan mengungkap kasus yang menimpa Ibu Samsiyah.

“Sudah naik penyidikan, ini untuk memudahkan kita mengungkap kasus pencurian ini,” ujar Iptu Suyanto, Kamis (17/4/2025).

Untuk wajah calon tersangka, Iptu Suyanto menyebut masih mendalami status calon tersangka dalam tindak pencurian ini.

Ia menegaskan akan menunggu hasil sidik jari yang telah dikirimkan ke Polda Jawa Timur.

“Untuk sidik jari sudah dilakukan dan sudah dikirim ke Polda Jatim, kita juga nunggu hasilnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Iptu Suyanto memastikan bahwa kasus ini akan terus digali guna menjernihkan perkara ini sebelum menetapkan tersangka.

BACA JUGA :  Perhutani Melapor ke BPKH Yogyakarta atas Temuan 5 SHM di Hutan Lindung Majungan Pamekasan

Sementara itu, Ibu Samsiyah korban tindak pidana pencurian, berharap kepada Polsek Larangan Pamekasan dan Polres Pamekasan untuk segera mengungkap pelaku.

“Saya sangat berharap pelaku pencurian ini segera diungkap oleh Polisi, saya sangat sedih dengan adanya pencurian ini,” ujar Ibu Samsiyah, Selasa (15/4/2025).

Ibu Samsiyah ini juga berharap anaknya (Ali Wahdi) dan juga Sulimah segera mendapat keadilan usai ditetapkan tersangka oleh Polsek Kadur Pamekasan dalam kasus pencemaran nama baik.

BACA JUGA :  Gelapkan Mobil, Warga Pantura Pamekasan Ditangkap Polisi

Perjuangan Ibu Samsiyah ini semakin berat, ditengah hilangnya emas dan uang yang belum kembali, anaknya (Ali Wahdi) dan Sulimah (ibu buta huruf. red) menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan buntut pencemaran nama baik.

Penulis : Idrus Ali

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Waduh, 4 Orang Ini Pesta Narkoba di Area Makam Raja Pamekasan
Dipanggil Polisi Hari Ini, Kasus Penganiayaan Pedagang Mie Ayam Pasar Kolpajung Segera Gelar Perkara
WOW! Kekayaan Dokter Budi Direktur RSUD Pamekasan Tembus Rp 94,8 Miliar, Cek Sumber Uangnya
Fathorrosi Dimutasi dari Kalapas Pamekasan Di Tengah Ramainya Kasus Napi Kendalikan Narkoba dari Balik Jeruji Besi
Polisi Kembangkan Kasus Pengrusakan Mangrove di Tanjung, 7 Nelayan Diperiksa Sebagai Saksi
Ini Kronologi Dukun Cabul di Pamekasan Perkosa Korban
Polres Pamekasan Tangkap Dukun yang Cabuli Pasiennya di Pemakaman
HEBOH! Seorang Dukun di Pamekasan Cabuli Pasiennya Saat Ritual di Pemakaman

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:41 WIB

Waduh, 4 Orang Ini Pesta Narkoba di Area Makam Raja Pamekasan

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:27 WIB

Dipanggil Polisi Hari Ini, Kasus Penganiayaan Pedagang Mie Ayam Pasar Kolpajung Segera Gelar Perkara

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:50 WIB

WOW! Kekayaan Dokter Budi Direktur RSUD Pamekasan Tembus Rp 94,8 Miliar, Cek Sumber Uangnya

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:21 WIB

Fathorrosi Dimutasi dari Kalapas Pamekasan Di Tengah Ramainya Kasus Napi Kendalikan Narkoba dari Balik Jeruji Besi

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:36 WIB

Polisi Kembangkan Kasus Pengrusakan Mangrove di Tanjung, 7 Nelayan Diperiksa Sebagai Saksi

Berita Terbaru

Ilustrasi pesta sabu-sabu.

Hukum & Kriminal

Waduh, 4 Orang Ini Pesta Narkoba di Area Makam Raja Pamekasan

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:41 WIB