PAMEKASAN. Satreskrim Polres Pamekasan menangkap satu pelaku terduga pembunuhan dengan menggunakan celurit.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Tomy Prambana mengatakan, Pelaku berinisial HS pelaku pembunuhan Nairan (54) asal Kelurahan Lawangan Daya, Kabupaten Pamekasan diamankan.
Dari pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah celurit dan sebuah palu.






