PAMEKASAN. Satreskrim Polres Pamekasan menangkap satu pelaku terduga pembunuhan dengan menggunakan celurit.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Tomy Prambana mengatakan, Pelaku berinisial HS pelaku pembunuhan Nairan (54) asal Kelurahan Lawangan Daya, Kabupaten Pamekasan diamankan.
Dari pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah celurit dan sebuah palu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk diketahui, HS yang merupakan ponakan melakukan pembunuhan terhadap Nairan (54) dengan ditebas pakai celurit hingga meninggal dunia.
korban meninggal dunia dalam keadaan tubuh terbaring tepat di depan pintu masuk halaman rumahnya pada Sabtu (25/9/2021) pukul 16.00 WIB.
Diketahui, orang tua korban dan orang tua tersangka masih saudara. korban mengalami luka di bagian atas telinga dan di bagian belakang leher.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Tomy Prambana menjelaskan, korban yang meninggal dunia ini berjenis kelamin laki-laki. Pihaknya menduga ini peristiwa kasus pembunuhan dan masih proses penyelidikan.
“Motif sementara terjadinya pembunuhan ini kami masih belum bisa mengutarakan,” katanya.
Saat ini, korban sudah dibawa ke RSUD setempat untuk dilakukan autopsi.