Ungkap Kasus Sabu Jaringan Internasional, GANN Pamekasan Apresiasi Polda Jatim

  • Bagikan
Ketua GANN Pamekasan Basri dan Muhlas bendahara GANN Pamekasan.

Sebelumnya, Subdit I Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, berhasil meringkus empat orang tersangka pengedar Narkotika jenis sabu jaringan Internasional.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menjelaskan, bahwa anggota Direktorat Narkoba Polda Jatim, berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis sabu jaringan Internasional.

“Tersangka yang diamankan ada 4 (empat) orang di depan Indomart Rest Area KM 14 Karang Tengah, Jalan Tol Jakarta – Tangerang, pada Selasa 6 Juli 2021, sekira pukul 15.00 WIB,” kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (27/9/2021) siang.

BACA JUGA :  Ditangkap di Rumah Kos, Kades Kacok Pamekasan Ditetapkan Tersangka Narkoba

Empat tersangka yang diamankan yakni, DS, RZ, ST dan FK. Dari empat tersangka yang diamankan, satu orang seorang wanita.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan