PAMEKASAN CHANNEL. Hasil pengembangan penyidikan kasus tawuran maut di depan masjid agung Asy-Syuhada Pamekasan, Polisi dikabarkan kembali menangkap 5 pelaku lain.
Lima tersangka baru ini diketahui berinisial A, R, D, AG dan I. Mereka diamankan setelah dua hari sebelumnya menangkap 4 tersangka yakni AH, AD, JM dan WH.






