Menteri ATR/Kepala BPN optimis target tersebut dapat tercapai dalam tiga bulan ke depan, meskipun proses pendaftaran tanah tidak selalu mudah dan memerlukan verifikasi menyeluruh. Ia pun mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengikuti program PTSL agar mendapatkan kepastian hukum atas hak atas tanahnya.
“Masyarakat punya kesadaran untuk mengikuti program PTSL tersebut agar masyarakat kita juga semua punya kepastian hukum atas tanah dengan memiliki sertipikat tanah yang asli, termasuk juga Sertipikat Tanah Elektroniknya,” tutur Menteri AHY.
Dengan dukungan masyarakat, diharapkan target sertipikasi tanah dapat tercapai dan memberikan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia. “Insyaallah tercapai, maka tahun depan 2025 sebetulnya sisanya tinggal 6 juta bidang lagi, sekitar 6 juta bidang tanah yang akan kita kejar untuk pendaftarannya secara masif,” pungkas Menteri AHY.






