Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Wujudkan Amanat Presiden Prabowo tentang Swasembada Pangan

  • Bagikan
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Agraria menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Kegiatan Bidang Penataan dan Pemberdayaan Tahun 2024 pada Rabu (23/10/2024) di Ayana Midplaza Hotel, Jakarta.

“Amanat ini sangat berkaitan dengan kerangka kerja kita, yaitu Reforma Agraria. Di mana salah satu tujuan dari Reforma Agraria selain mengatasi persoalan ketimpangan penguasaan dan pemilikan lahan, juga untuk meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan,” ujar Dirjen Penataan Agraria.

BACA JUGA :  Liga 1 2022, Madura United Siap Hadapi Arema FC

Keberlanjutan program Reforma Agraria ini juga telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang telah disahkan.

“Kita diminta untuk terus melaksanakan Redistribusi Tanah melalui pemberian Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan sertipikasi tanah atau penataan aset, serta diikuti dengan penataan akses atau pemberdayaan tanah masyarakat. Ini menjadi dasar kita untuk melanjutkan pekerjaan besar Reforma Agraria,” jelas Yulia Jaya Nirmawati.

BACA JUGA :  Laga Perdana Persepam Pamekasan Raih Tiga Poin

Lebih lanjut ia mengingatkan kepada jajarannya agar terus memperkuat sinergi dan kolaborasi pasca transisi kepemimpinan yang baru terjadi. Bukan hanya kolaborasi antar internal Kementerian ATR/BPN, namun juga dengan pihak eksternal.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan