Ia mengaku sudah ketemu sama pihak dari 5 sekolah itu yang melakukan penjualan seragam sekolah.
“Kata mereka (pihak sekolah), justru kami mensubsidi pak, jadi tidak ada motivasi bisnis atau upaya untuk mencari keuntungan.” terang Zaini.
Sementara, seperti yang diberitakan media ini sebelumnya, bahwa dugaan praktik jual beli seragam di Pamekasan itu dilakukan dengan berbagai siasat dan kemasan.
Hal itu dibeberkan oleh salah satu wali murid di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kabupaten Pamekasan.
Modus yang dilakukan pihak sekolah yakni penjualan dilakukan melalui koperasi sekolah dengan harga mulai dari 800 ribu rupiah.





