Pada momen yang bersamaan, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan empat sertipikat tanah wakaf bagi rumah ibadah musala di desa tersebut.
“Ada satu yang sudah berdiri sejak tahun 1912, artinya sudah 112 tahun berdiri, digunakan, tapi belum pernah mendapatkan sertipikat yang sah dari negara. Oleh karena itu, disyukuri, dari itu semuanya kita harapkan jemaah bisa lebih tenang beribadah,” ungkapnya.
Habib Assegaf yang kini dipercaya memimpin organisasi pencatat dan penghimpun keluarga Habaib di Indonesia mengapresiasi sertipikasi tanah yang dilakukan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum hak atas tanahnya.






