Peralihan kepemilikan tanah terjadi karena proses jual beli yang tercatat tangal 9 bulan April 1998.
Saat itu, Noersin menikah siri dengan janda dua anak bernama Idasari. Menurutnya, hak milik tanah tersebut ada di tangan Noersin. Karena itu dia membeli tanah sesuai prosedur kepada Noersin..





