Satpol PP Pamekasan Cegah Peredaran Rokok Ilegal

  • Bagikan
Satpol PP Pamekasan Cegah Peredaran Rokok Ilegal dengan melakukan Sosialisasi di 13 Kecamatan dengan menggunakan anggaran Dana DBHCHT. Selasa, (30/4/24).

Dalam kesempatan itu pula dia berharap, dengan adanya sosialisasi masyarakat dapat menjual belikan rokok yang legal, sesuai dengan Motto kegiatan DBHCHT Tahun 2024.

Pihaknya berharap, masyarakat tidak lagi tidak lagi tertipu dengan barang murah tapi tidak berizin alias bodong.

“Dengan sosialisasi ini agar masyarakat menjual belikan rokok yang legal, sesuai Motto kegiatan DBHCHT Tahun 2024 ini adalah Budayakan Peredaran Rokok Legal,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan