PAMEKASAN CHANNEL. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan pada tahun 2025 tercatat mengelola Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 139 miliar.
Rinciannya, pagu tahun anggaran 2025 sebesar Rp 112 Miliar, ditambah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2024 sebesar Rp 26.330.209.006.
Bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapatkan Dana DBHCHT ini tentu bernafas lega, sebab dikabarkan tidak terpangkas efisiensi anggaran.
Sebelumnya, Kepala Bagian Perekonomian, Setdakab Pamekasan, Bachtiar Effendi menyampaikan bahwa, anggaran DBHCHT itu tersebar untuk 8 organisasi perangkat daerah (OPD).






