PAMEKASAN. Ditengah pandemi Covid-19, anggaran dana program pokok pikiran (Pokir) atau dana aspirasi anggota DPRD kabupaten Pamekasan mengalami kenaikan.
Tercatat, untuk tahun 2021 sebesar Rp. 90 miliar. Sementara pada tahun 2020 sebesar 50 Miliar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pamekasan Taufikurrahman mengatakan, Pemkab Pamekasan menaikkan alokasi dana Pokir anggota DPRD Pamekasan sebesar Rp 90 miliar.
Menurutnya, program yang diusulkan setiap anggota DPRD ke organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melalui jalur Pokir itu tidak boleh lebih dari Rp 2 miliar pada tahun 2021.
Dia menerangkan bahwa pokok-pokok pikiran anggota DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan agar diperjuangkan di pembahasan RAPBD.
Usulan program yang melalui jalur dana pokir tersebut salah satunya berupa infrastruktur jalan, paving, pembangunan masjid serta yang lainnya.
“Dengan demikian hal tersebut tergantung dinasnya. Selain itu juga dana pokir itu bisa dilelang bisa juga tidak, tergantung besar anggarannya, bisa penunjukkan, kalau hibah menunggu SK Bupati, jadi pokir itu bukan sesuatu yang eksklusif di APBD,” tandasnya.