PAMEKASAN. Dua Calon Wakil Bupati (Cawabup) Pamekasan yang didaftarkan ke DPRD sudah dinyatakan memenuhi syarat. Selasa (22/2/2022).
Dua kandidat tersebut yakni Agus Mulyadi dan Fattah Jasin yang diusulkan oleh partai pengusung, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai amanat nasional (PAN).
Fathor Rohman Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan mengatakan, bahwa DPRD Pamekasan telah memastikan dua kandidat yang diusulkan sudah memenuhi syarat.
Hasil itu didapat setelah Panlih memverifikasi kelengkapan dan kevalidan berkas kedua kandidat.
Kelengkapan dan kevalidan berkas itu seperti ijasah, tidak pailit hutang, mempunyai NPWP, surat keterangan sehat, surat tidak pernah dipenjara selama 3 tahundan rekomendasi dari partai pengusung.
Dengan begitu, Pemilihan Wabup Pamekasan bisa dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Diakunya, Dari total 18 tahapan sudah terlewati 6 tahapan. Kemudian dilanjutkan dengan penetapan calon dan pengambilan nomor urut,” katanya.
Dikatakannya, setelah pengambilan nomor itu, Agus Mulyadi dan Fattah Jasin sebagai kandidat Wabup sudah bisa dipilih oleh anggota DPRD Pamekasan.
“Pemilihan akan digelar bulan maret mendatang,” tandasnya.