“Di beberapa titik memang sesuai dengan pengajuan Pemkab Pamekasan. Mereka mengajukan pengerukan kemudian perbaikan beberapa pintu air. Termasuk perbaikan parapet, normalisasi avfoer. Ada sekitar 14 item catatan yang diajukan oleh Pemkab Pamekasan,” ujarnya.
Khofifah menambahkan, proses pengerukan ini membutuhkan waktu sekitar 2 bulan setengah. Sehingga, dalam pengerjaannya, akan dilihat secara simultan kemungkinan untuk mengerjakan 14 item sesuai pengajuan Pemkab Pamekasan.
Khusus Sungai Jombang, Khofifah menjelaskan, lebarnya sekitar 20-30 meter dengan kedalaman 5 meter. Hanya saja, terjadi pendangkalan akibat sedimentasi dan material di dalamnya yang menyebabkan daya tampung berkurang signifikan akibat lebar sungai yang kini hanya 5 -10 meter.
“Kita bisa melihat kondisi di Sungai Jombang kalau badan sungainya ini sudah mengalami pendangkalan. Maka, jika intensitas hujan tinggi itu sudah pasti meluber dan tidak tertampung. Untuk itu solusinya memang pengerukan, menormalisasi sungai, sehingga harapannya daya tampungnya bisa kembali normal,” jelasnya.






