HMI Desak Polda Jatim Usut dan Tangkap Broker Pupuk Subsidi

- Jurnalis

Jumat, 4 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Basri Ketua Bidang Kemaritiman dan Agraria Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (Badko) Jawa Timur (Jatim). (Foto. Dokumentasi Pamekasan Channel).

Basri Ketua Bidang Kemaritiman dan Agraria Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (Badko) Jawa Timur (Jatim). (Foto. Dokumentasi Pamekasan Channel).

PAMEKASAN. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (Badko) Jawa Timur (Jatim) meminta dan mendesak pada Jatim untuk mengusut tuntas broker pupuk subsidi.

Basri Ketua Bidang Kemaritiman dan Agraria Badko Jatim mengatakan, belakangan ramai soal penangkapan pupuk subsidi di daerah Tuban dan Ponorogo. Pupuk tersebut dikirim dari wilayah kabupaten Pamekasan Madura.

Tercatat, dari dua tempat berbeda itu, pupuk subsidi yang diamankan sebanyak 20 ton dan polisi sudah menetapkan satu seorang supir asal kabupaten Pamekasan. Sementara, distributor atau brokernya masih belum diungkap.

BACA JUGA :  KPU Pamekasan Rahasiakan Dua Bacaleg Berstatus Eks Narapidana

“Aparat hukum di wilayah jawa timur untuk menangkap broker pupuk. biar tidak terkesan tebang pilih, kata Basri ketua Bidang Kemaritiman dan Agraria Badko HMI Jatim Jum’at (04/02/2022).

Dikatakannya, Polda Jatim sudah seharusnya mengambil alih dan memerintah kepada para polres untuk mendalami. Sebab, akar dan tujuannya dari pupuk subsidi ini jelas.

Selain itu, semua pihak yang terlibat dalam penyalahan wewenang ini harus diberi sanksi dan hukuman seberat-beratnya. Sebab, sudah merampas hak-hak petani.

BACA JUGA :  Fattah Jasin Kantongi 5 Surat Tugas Parpol untuk Calon Bupati Pamekasan, Total 23 Kursi DPRD

“Tidak hanya supir yang diproses. Apalagi sudah jelas pengakuan dari supir ini,” ujarnya.

kemudian ia meminta kepada KP3 di setiap kabupaten untuk bekerja maksimal dalam pengkawalan. Sehingga para petani tidak selalu menjadi korban oknum mafia pupuk.

Sebelumnya, Polres Tuban menangkap penyelundupan pupuk subsidi sebanyak 9 ton yang dikirim dari kabupaten Pamekasan.

Selain di Tuban, Polres Ponorogo menangkap dua orang petani yang kedapatan menjual pupuk bersubsidi ilegal sebanyak 11,45 ton.

BACA JUGA :  PJ Masrukin Dianggap Layak Maju Sebagai Calon Bupati Pamekasan

Belasan ton pupuk bersubsidi ilegal itu didapatkan dua tersangka BY (28) dan BN (58) dari Kabupaten Pamekasan, Pulau Madura.

Setelah Pupuk ada di tangan pelaku, Pupuk tersebut dijual kembali dengan cara diecer kepada kelompok tani atau petani yang membutuhkan dengan harga persak 50 Kg pupuk mulai dari Rp 140 ribu sampai Rp 180 ribu.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum Tani Merdeka Kunjungi Lahan Garam di Pamekasan, Sayangkan Penumpukan Garam Rakyat
Kebakaran di Kementerian ATR/BPN, Secara Fungsi Tidak Ada yang Terganggu, Kepala Biro Humas: Kita Tetap Bisa Melayani Masyarakat
KPU Pamekasan Siapkan 4 Saksi dan Ahli di Sidang Pembuktian
Kantongi Dana Desa 2,1 Miliar, Jalan Rusak Desa Banyupelle Pamekasan Jadi Keluhan Utama, Warga Terpaksa Swadaya
Besok Siang, MK Bacakan Putusan Sela atau Dismissal untuk Pilkada Pamekasan
DKPP Pamekasan Terapkan Aplikasi iPubers, Petani Lebih Mudah Tebus Pupuk Subsidi untuk Tahun 2025
Yuk, Kenali Sejarah Kabupaten Pamekasan
Warga Desa Ambender Pamekasan Desak Kembalikan 2 Mobil Pelayanan yang Dikuasai Mantan Kades

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 12:59 WIB

Ketum Tani Merdeka Kunjungi Lahan Garam di Pamekasan, Sayangkan Penumpukan Garam Rakyat

Senin, 10 Februari 2025 - 09:06 WIB

Kebakaran di Kementerian ATR/BPN, Secara Fungsi Tidak Ada yang Terganggu, Kepala Biro Humas: Kita Tetap Bisa Melayani Masyarakat

Kamis, 6 Februari 2025 - 00:35 WIB

KPU Pamekasan Siapkan 4 Saksi dan Ahli di Sidang Pembuktian

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:17 WIB

Kantongi Dana Desa 2,1 Miliar, Jalan Rusak Desa Banyupelle Pamekasan Jadi Keluhan Utama, Warga Terpaksa Swadaya

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:16 WIB

Besok Siang, MK Bacakan Putusan Sela atau Dismissal untuk Pilkada Pamekasan

Berita Terbaru

Kepala ATR/BPN Pamekasan Sugiyanto saat diwawancarai awak media. (Foto: Ist/PAMEKASAN CHANNEL).

Hukum & Kriminal

Nelayan Duga Terbitnya SHM di Laut Jumiang karena Ulah BPN Pamekasan

Rabu, 12 Feb 2025 - 10:34 WIB