HMI Desak Polda Jatim Usut dan Tangkap Broker Pupuk Subsidi

- Jurnalis

Jumat, 4 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Basri Ketua Bidang Kemaritiman dan Agraria Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (Badko) Jawa Timur (Jatim). (Foto. Dokumentasi Pamekasan Channel).

Basri Ketua Bidang Kemaritiman dan Agraria Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (Badko) Jawa Timur (Jatim). (Foto. Dokumentasi Pamekasan Channel).

PAMEKASAN. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (Badko) Jawa Timur (Jatim) meminta dan mendesak pada Jatim untuk mengusut tuntas broker pupuk subsidi.

Basri Ketua Bidang Kemaritiman dan Agraria Badko Jatim mengatakan, belakangan ramai soal penangkapan pupuk subsidi di daerah Tuban dan Ponorogo. Pupuk tersebut dikirim dari wilayah kabupaten Pamekasan Madura.

Tercatat, dari dua tempat berbeda itu, pupuk subsidi yang diamankan sebanyak 20 ton dan polisi sudah menetapkan satu seorang supir asal kabupaten Pamekasan. Sementara, distributor atau brokernya masih belum diungkap.

“Aparat hukum di wilayah jawa timur untuk menangkap broker pupuk. biar tidak terkesan tebang pilih, kata Basri ketua Bidang Kemaritiman dan Agraria Badko HMI Jatim Jum’at (04/02/2022).

Dikatakannya, Polda Jatim sudah seharusnya mengambil alih dan memerintah kepada para polres untuk mendalami. Sebab, akar dan tujuannya dari pupuk subsidi ini jelas.

Selain itu, semua pihak yang terlibat dalam penyalahan wewenang ini harus diberi sanksi dan hukuman seberat-beratnya. Sebab, sudah merampas hak-hak petani.

BACA JUGA :  Daftar Kades di Pamekasan yang Akan Diperpanjang Besok

“Tidak hanya supir yang diproses. Apalagi sudah jelas pengakuan dari supir ini,” ujarnya.

kemudian ia meminta kepada KP3 di setiap kabupaten untuk bekerja maksimal dalam pengkawalan. Sehingga para petani tidak selalu menjadi korban oknum mafia pupuk.

Sebelumnya, Polres Tuban menangkap penyelundupan pupuk subsidi sebanyak 9 ton yang dikirim dari kabupaten Pamekasan.

Selain di Tuban, Polres Ponorogo menangkap dua orang petani yang kedapatan menjual pupuk bersubsidi ilegal sebanyak 11,45 ton.

BACA JUGA :  Tahun 2022, TPP ASN Pamekasan Rp 63 Miliar kembali Dicairkan

Belasan ton pupuk bersubsidi ilegal itu didapatkan dua tersangka BY (28) dan BN (58) dari Kabupaten Pamekasan, Pulau Madura.

Setelah Pupuk ada di tangan pelaku, Pupuk tersebut dijual kembali dengan cara diecer kepada kelompok tani atau petani yang membutuhkan dengan harga persak 50 Kg pupuk mulai dari Rp 140 ribu sampai Rp 180 ribu.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WOW! Kekayaan Dokter Budi Direktur RSUD Pamekasan Tembus Rp 94,8 Miliar, Cek Sumber Uangnya
Bertemu Bupati Pamekasan, H. Rudi Bahas Soal Potensi Migas di Madura
Desa Majungan Pamekasan Jadi Contoh Model Penanaman Mangrove dan Budidaya Ikan Bandeng
PWI Pamekasan Resmi Dilantik, Bertekad Kedepankan Kualitas dan Kompetensi Wartawan
Insentif Guru Ngaji di Pamekasan Tahap Verifikasi, Anggarannya 1,5 Miliar untuk 3000 Penerima
Cek Ujian Rekrutmen PPPK, Wabup Pamekasan: Jangan Percaya Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
Harta Kadis PUPR Amin Jabir Rp11,4 Miliar, 2 Kali Lipat Lampaui Kekayaan Kajari Pamekasan
Wabup Pamekasan H. Sukriyanto Tutup Kegiatan Aspirasi 2025

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:50 WIB

WOW! Kekayaan Dokter Budi Direktur RSUD Pamekasan Tembus Rp 94,8 Miliar, Cek Sumber Uangnya

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:23 WIB

Bertemu Bupati Pamekasan, H. Rudi Bahas Soal Potensi Migas di Madura

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:56 WIB

Desa Majungan Pamekasan Jadi Contoh Model Penanaman Mangrove dan Budidaya Ikan Bandeng

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:42 WIB

PWI Pamekasan Resmi Dilantik, Bertekad Kedepankan Kualitas dan Kompetensi Wartawan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 17:14 WIB

Insentif Guru Ngaji di Pamekasan Tahap Verifikasi, Anggarannya 1,5 Miliar untuk 3000 Penerima

Berita Terbaru

Ilustrasi pesta sabu-sabu.

Hukum & Kriminal

Waduh, 4 Orang Ini Pesta Narkoba di Area Makam Raja Pamekasan

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:41 WIB