KPU Pamekasan Tidak Sanksi Pasangan Suami Istri Jadi Anggota PPS

  • Bagikan
Moh. Amiruddin Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pamekasan.

Kendati demikian, Saat dikonfirmasi perihal proses tindak lanjut dan sanksi, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pamekasan Moh. Amiruddin meminta publik untuk menunggu keputusan KPU.

“Nanti setelah ada keputusan kami sampaikan,”singkatnya dilansir dari media Risalah.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Diminta Tak Tutupi Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik, Ini Respon Kadisperindag Pamekasan
  • Bagikan