“Ada kasus dugaan money politics oleh Caleg tidak ditangani serius oleh bawaslu beberapa waktu lalu, saat ini dihadapkan dengan kasus yang sama, jangan sampai dugaan ini tidak tuntas,” ujarnya.
Diakuinya, Bawaslu terhadap kasus dugaan money politics menentukan kualitas demokrasi.
“Jika telah memenuhi unsur pelanggaran money politics, maka harus ditindak tegas untuk perbaikan kualitas demokrasi,” tandasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan pelanggaran data dan informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi menyebut akan memanggil ketua P4TM H Her untuk dimintai klarifikasi soal bagi-bagi uang 50 ribuan oleh Gus Miftah.






