Mappilu Desak Bawaslu Pamekasan Serius Tangani Kasus Dugaan Money Politics Gus Miftah

  • Bagikan
Ketua Mappillu PWI Pamekasan, Moh. Ridwan.

“Tiga unsur sudah Rapat yakni Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan, tiga-tiganya sepakat bahwa video yang viral tersebut patut diduga Melanggar ketentuan pasal 523,”ungkapnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Siap-Siap Jadi PNS, Pamekasan Dapat Jatah 1,128 kuota
  • Bagikan