Mappilu Desak Bawaslu Pamekasan Serius Tangani Kasus Dugaan Money Politics Gus Miftah

- Jurnalis

Kamis, 4 Januari 2024 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Mappillu PWI Pamekasan, Moh. Ridwan.

Ketua Mappillu PWI Pamekasan, Moh. Ridwan.

PAMEKASAN CHANNEL. Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, meminta Badan Pengawal Pemilu (Bawaslu) setempat, berani mengambil sikap dan tegas terhadap kasus dugaan money politics oleh Gus Miftah dan Haji Her.

Ketua Mappillu PWI Pamekasan, Moh. Ridwan, money politics merupakan pelanggaran berat dalam pesta demokrasi. Siapapun pelakunya, harus ditangani serius.

“Hari ini kesempatan bagi Bawaslu Pamekasan menunjukkan integritas, karena dugaan money politics yang ditangani melibatkan pendakwah kondang Gus Miftah dan pengusaha tembakau Haji Her,” katanya.

Moh. Ridwan juga mengingatkan Bawaslu Pamekasan tidak ‘main mata’ serta tidak pandang bulu menangani pelanggaran Pemilu.

“Ada kasus dugaan money politics oleh Caleg tidak ditangani serius oleh bawaslu beberapa waktu lalu, saat ini dihadapkan dengan kasus yang sama, jangan sampai dugaan ini tidak tuntas,” ujarnya.

Diakuinya, Bawaslu terhadap kasus dugaan money politics menentukan kualitas demokrasi.

“Jika telah memenuhi unsur pelanggaran money politics, maka harus ditindak tegas untuk perbaikan kualitas demokrasi,” tandasnya.

BACA JUGA :  Pilkades Ditunda, Dewan Minta Bupati Pamekasan Kaji Ulang

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan pelanggaran data dan informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi menyebut akan memanggil ketua P4TM H Her untuk dimintai klarifikasi soal bagi-bagi uang 50 ribuan oleh Gus Miftah.

“Langkah-langkah selanjutnya besok akan kita rencanakan untuk menyusun siapa-siapa yang akan kita undang untuk dimintai klarifikasi. Tentu pemilik tempat dimana kegiatan bagi-bagi uang itu berlangsung juga akan kita undang,”kata Suryadi.

Selain itu Bawaslu Pamekasan akan memanggil Gus Miftah dan beberapa orang yang terlibat yang ada di Video Viral tersebut.

BACA JUGA :  Total 5 Partai, Golkar Beri Rekom untuk Pasangan Fattah Mujahid Maju Pilkada Pamekasan 2024

“Yang jelas orang yang membagi-bagikan uang di video itu akan kita undang, beberapa orang yang terlibat yang ada di video itu juga akan kita undang untuk dimintai klarifikasi,”katanya.

Berdasarkan hasil Sidang pleno, Suryadi mengatakan bahwa video bagi-bagi uang 50 ribuan yang dilakukan oleh Gus Miftah Patut diduga Melanggar ketentuan.

“Tiga unsur sudah Rapat yakni Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan, tiga-tiganya sepakat bahwa video yang viral tersebut patut diduga Melanggar ketentuan pasal 523,”ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Pamekasan Hadiri Munas Perdana ASWAKADA di Yogyakarta
Refleksi 100 Hari Kerja, Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Paparkan 12 Program Unggulan Berbasis Kolaborasi
Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Gelar Pertemuan dengan Ulama dan Umaro, Sinergi Kuat untuk Membangun Daerah
100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Pamekasan, Warga Pantura Sampaikan Apresiasi atas Program Paduka
Nelayan Apresiasi 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Pamekasan, Sebut BBM Subsidi Kini Lebih Mudah Diakses
Ikuti Retret Gelombang II, Wakil Bupati Pamekasan Sebut Momen Refleksi dan Penguatan Komitmen Pelayanan Publik
Inilah Capaian Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman: Bukti Komitmen Pembangunan di Tengah Keterbatasan
Bupati dan Wabup Pamekasan Ikuti Retreat Gelombang 2 di Kampus IPDN Bandung

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:22 WIB

Wakil Bupati Pamekasan Hadiri Munas Perdana ASWAKADA di Yogyakarta

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:02 WIB

Refleksi 100 Hari Kerja, Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Paparkan 12 Program Unggulan Berbasis Kolaborasi

Senin, 30 Juni 2025 - 21:15 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Gelar Pertemuan dengan Ulama dan Umaro, Sinergi Kuat untuk Membangun Daerah

Sabtu, 28 Juni 2025 - 12:48 WIB

100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Pamekasan, Warga Pantura Sampaikan Apresiasi atas Program Paduka

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:05 WIB

Nelayan Apresiasi 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Pamekasan, Sebut BBM Subsidi Kini Lebih Mudah Diakses

Berita Terbaru