Karena itulah, untuk mewujudkan pilkada Pamekasan 2024 yang berkualitas, tidak cukup kiranya memasrahkan kepada penyelenggara. Perlu pelibatan masyarakat untuk terus memantau dan mengawasi perilaku penyelenggara di semua tahapan. Apalagi saat ini sudah memasuki pekan terakhir sebelum pemungutan suara.
“Mappilu PWI Pamekasan akan melibatkan masyarakat relawan untuk mengawasi langsung pelaksanaan pilkada di 1.270 tempat pemungutan suara (TPS). Mereka akan kami bekali pengetahuan dasar tentang pemantauan dan pengawasan partisipatif,” tegas alumnus PP Annuqayah, Guluk-Guluk, Sumenep tersebut.
Pelibatan masyarakat relawan dalam mengawasi pelaksanaan pilkada ini sah secara hukum sebagaimana diatur oleh Peraturan Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif. Selain itu, Mappilu PWI Pamekasan juga menjadi salah satu lembaga yang sah dan sudah terakreditasi KPU Pamekasan sebagai pemantau pilkada 2024.






