SURABAYA – Dalam mendukung swasembada pangan yang merupakan salah satu dari Asta Cita Kabinet Merah Putih, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid sebelumnya mengatakan bahwa dibutuhkan tata kelola pertanahan yang baik. Hal ini, dapat dimulai dengan pelayanan publik yang sesuai dengan SOP dan sederhana. Demikian salah satu arahan Menteri Nusron kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur dan para Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Timur, Kamis (21/11/2024).
“Kita perlu berbenah, karena isunya pelayanan, kita harus menjalankan dengan sistem. Kita memastikan SOP bisnis proses yang sudah disusun apakah sudah benar-benar simplifikasi atau belum. Harus simpel, _prudent_, akuntabel. Kalau dalam bahasa auditor adalah GRC, _governance, risk management, and compliance_,” ujar Menteri Nusron.






