Beranda News Politik dan Pemerintahan Orang Pamekasan Ditetapkan DPO Tersangka Korupsi Dana Hibah Orang Pamekasan Ditetapkan DPO Tersangka Korupsi Dana HibahPamekasan Channel - Politik dan PemerintahanKamis, 4 Juli 2024 | 09:50 KomentarBagikan Kajari Jombang, Agus Chandra saat menunjukkan DPO terduga pelaku kasus korupsi dana hibah di Kabupaten Jombang. “Ada keanehan, anggota DPRD Dapil Banyuwangi, tapi proyeknya di Jombang,” tandasnya. Sebelumnya Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks BACA JUGA : Bupati Pamekasan Lantik Pengurus Perkasa Periode 2025–2030, Tekankan Pembangunan Dimulai dari Desa Laman: 1 2 3 4 KomentarBagikanBaca JugaKH Ali Wafa Kembali Jadi Ketua PKB Pamekasan untuk Ketiga kalinyaSesuaikan Ketentuan Pusat, DPRD Pamekasan Ingatkan SPPG Daftarkan Karyawannya JKN dan JamsostekKetua DPRD Pamekasan Sambut Positif PKS Pengelolaan Wisata JumiangPemkab Pamekasan bersama Pemdes dan Peguyuban Teken MoU Pengelolaan Wisata JumiangKPK Datangi Pamekasan, Bupati Kholilurrahman: Fokus Pembinaan dan Pencegahan KorupsiKetua DPRD Pamekasan Berkomitmen Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah