demo itu dilakukan karena PT Shadana Arifnusa diduga melakukan penyelewengan terhadap petani tembakau yang sebagai mitranya.
Kapolres Pamekasan AKPB Rogib Triyanto menjelaskan agar aksi unjuk rasa dilakukan dengan tertib, tidak anarkis dan supaya tidak berkerumun.
Sebabnya, masa pandemi dan kabupaten Pamekasan sudah turun lagi ke level 3 karena dari segi percepatan vaksinasi.






