Pasca Digeledah KPK, Gubernur Jatim Didesak Buka Suara Soal Triwulan Dana Hibah

  • Bagikan
Aksi demonstrasi soal dana hibah di kantor gubernur Jatim. Selasa (21/02/2023).

“ironisnya dari anggaran tersebut 80% sampai 90% dikelola oleh Esksekutif Daerah dan 10% sampai 20% dikelola oleh Legislatif Daerah yang setiap tahun menjadi atensi korupsi oleh pejabat di lingkungan pemerintah Provinsi Jawa Timur,” tambahnya.

Ia mengaku, jika hal itu dibiarkan maka akan menjadi malapetaka kepada masyarakat dan rakyat Provinsi Jawa Timur. Sehingga ia menuntut Gubernur Jawa Timur harus bertanggung jawab dengan adanya Jual-Beli Hibah di kalangan masyarakat yang mencapai 40% dari anggaran hibah.

Selain itu, ia mendesak Gubernur Jawa Timur agar tidak tebang pilih kepada Kelompok, Lembaga, Yayasan, Pondok Pesantren, Masjid dan lainnya, dalam memberikan dana hibah supaya tepat sasaran dan dinilai objektif.

BACA JUGA :  Bertemu Menhan, Menteri Nusron Janji Lakukan Penguatan Kerja Sama dalam Pengamanan Tanah Aset Negara hingga Ketahanan Pangan

“Kami menduga, Gubernur Jawa Timur telah ditengarai menggunakan sayap (oknum) untuk menarik Fee dana hibah kepada Lembaga, Yayasan, sekolah, kelompok dll untuk kepentingan Politik dan Pribadi,” tambahnya.

Selain itu, Adanya Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) yang mengeledah Kantor Gubernur dan kantor lainya (Eksekutif) Pasca OTT salah satu Pimpinan DPRD Jawa Timur adalah pertanyaan bagi masyarakat sehingga harus diklarifikasi oleh Gubernur.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan