PAMEKASAN CHANNEL. Pemerintah Kabupaten Pamekasan resmi mengumumkan alokasi kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025.
Berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), sebanyak 4.176 formasi telah disetujui untuk mengisi berbagai posisi strategis di lingkungan Pemkab Pamekasan.
Dari total kebutuhan tersebut, 3.059 formasi diperuntukkan bagi pegawai non-ASN yang sudah terdaftar di pangkalan data BKN. Rinciannya terdiri dari 707 guru, 101 tenaga kesehatan, dan 2.251 tenaga teknis.
Sementara itu, 1.117 formasi lainnya dibuka bagi pegawai non-ASN yang belum terdaftar di data BKN. Jumlah itu mencakup 21 guru, 660 tenaga kesehatan, dan 436 tenaga teknis.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan, Saudi Rahman, menyampaikan apresiasi sekaligus pesan tegas kepada para peserta yang nantinya lolos seleksi.
“Kesempatan ini harus dijadikan momentum berharga untuk mengabdi kepada bangsa dan daerah. Kami berharap para PPPK yang lulus untuk bekerja secara maksimal, penuh tanggung jawab, dan setia mendukung kebijakan pemerintah,” tegas Saudi Rahman.
Ia menambahkan, penempatan PPPK paruh waktu ini bukan sekadar memenuhi kebutuhan birokrasi, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan teknis yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Harapan kami, mereka yang lolos benar-benar hadir sebagai tenaga yang loyal, disiplin, dan mampu memberi manfaat nyata bagi masyarakat Pamekasan,” imbuhnya.
Kata dia, Pemkab Pamekasan berkomitmen menata sistem kerja aparatur secara lebih efisien. Alokasi kebutuhan PPPK ini diharapkan dapat mengurangi beban kerja instansi sekaligus membuka ruang pengabdian bagi tenaga honorer maupun pegawai non-ASN yang selama ini telah berkontribusi.






