Disisi lain, Kepala Bea Cukai Provinsi Jawa timur mengatakan, Pamekasan memang seharusnya memilik bangunan KIHT. Krena Pamekasan sentra produktif di bidang tembakau yang begitu besar se Jawa Timur.
“Pamekasan memilikj bangunan KIHT saya rasa sangat tepat dan saya mendukung. Karena nantinya selain bisa mengembangkan para pengusaha rokok lokal. adanya KIHT juga sangat berpengaruh terhadap harga tembakau di petani nantinya semakin tunggi,” ucapnya.
Adanya Bangunan KIHT di Pamekasan kedepan selain untuk kesejahteraan masyarakat, nantinya juga bisa meningkatan hasil cukai.






